Regional

Sebanyak 222 Personel Dishub Kab Bandung Diterjunkan Pada Nataru

KAB BANDUNG.SJN COM.-Apel Gelar pasukan jajaran Dinas Perhubungan kabupaten bandung menjelang Natal dan tahun baru 2022 yang dilaksanakan dikantor Dishub dan sebagai komandan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Bupati Bandung H Dadang Supriatna, kegiatan tersebut diikuti jajaran Dishub. Sabtu (25/12/2021)

Sebanyak 222 personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung diterjunkan dalam Pengamanan arus lalu lintas serta angkutan pada perayaan natal dan tahun baru (nataru) 2022.

Dikatakan Bupati Bandung pada apel kesiapan pasukan pengamanan arus lalulintas serta angkutan pada nataru 2022 , walaupun dalam kondisi pandemi ini jajaran Dishub tetap akan melaksanakan pengamanan arus lalu lintas yang ada di Kabupaten Bandung.

Dalam rangka mengantisipasi peningkatan arus lalulintas nataru 2022 diperlukan pengaturan lalulintas dan angkutan jalan agar berjalan lancar tertib selamat, serta memenuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 terkait hal itu maka kita selaku pemerintah daerah akan memberikan dukungan berupa antisipasi resiko masalah kepadatan arus lalulintas dan lonjakan angkutan umum antar kota melalui giat monitoring koordinasi lintas sektoral serta penempatan petugas pada posko pam dijalur utama dan alternatif ketempat wisata.

Terhitung dari tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan tanggal 2 Januari 2022 jajaran dishub akan melaksanakan pengamanan arus lalu lintas dan angkutan pada perayaan natal dan tahun baru 2022, untuk itu akan dibuat posko pengamanan diantaranya posko pam lalin Soreang katapang , posko pam lalin Banjaran pangalengan, posko pam lalin Ciwidey Alam endah Rancabali, posko pam lalin kamojang Ibun dan posko pam lalin Cileuyi Nagreg.

Terkait kebijakan pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat selama Natal 2021 dan tahun baru 2022 dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 diberlakukan aturan syarat dan ketentuan bagi pelaku perjalan dalam negeri untuk seluruh wilayah Indonesia.

Diantaranya untuk pelaku perjalanan usia dewasa diatas 17 tahun yang tidak mengikuti vaksinasi karena alasan medis dan belum divaksinasi dosis lengkap maka mobilitasnya dibatasi untuk sementara, untuk pelaku perjalanan untuk seluruh moda transportasi wajib menunjukan kartu vaksin lengkap dan hasil negatif rapid test anti gen.

Bupati berharap kepada jajaran dishub kabupaten bandung dalam menjalankan tugas pengamanan pada Natal 2021 dan tahun baru 2022 bersikap secara humanis. (Dian)