Pemerintahan

Pengetatan Prokes di Jabar Saat Nataru

BANDUNG.SJN COM.-Pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) intens diperketat, terutama selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 atau Nataru. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.

Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama semua stakeholder terkait perhubungan berkolaborasi menghadirkan keamanan dan kenyamanan selama Nataru. Salah satunya dengan menggagas aplikasi SiManis (Sistem Informasi Jalan dan Wisata).

Aplikasi hasil kolaborasi Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan, dan Jasa Marga, tersebut berisi informasi perjalanan, mulai dari kapasitas pengunjung lokasi wisata terkini, situasi lalu lintas, sampai kebijakan terkait.

Kepala Dishub Jabar Koswara menuturkan, aplikasi itu memiliki dua fungsi utama. Fungsi pertama untuk masyarakat. Dengan adanya SiManis, masyarakat dapat mengetahui situasi terkini di destinasi wisata, akses jalan menuju destinasi wisata, dan kondisi lalu lintas.

“Ini di-update per jam. Jadi, ini bisa dipakai untuk masyarakat sebagai bahan pertimbangan mengambil keputusan. Apakah mau lanjut ke tempat wisata, berhenti, atau mau pindah lokasi tujuan. Ini jadi bahan pertimbangan masyarakat,” kata Koswara dalam Podcast Juara (Jabarprov Bersuara).

Fungsi kedua bagi pengelola lalu lintas. Menurut Koswara, dengan informasi yang update, pengelola lalu lintas dapat mengambil langkah lebih cepat dan efektif. Misalnya, jumlah kendaraan menuju Kabupaten Pangandaran melimpah. Petugas akan segera mengambil langkah antisipatif, seperti buka-tutup jalan atau contraflow.

“Makanya, ini jadi informasi tim untuk prediksi. Kita harus melakukan rekayasa lalu lintas seperti apa. Apakah satu arah atau contraflow. Ini sebagai bahan tindakan untuk pengelola lalu lintas,” ucapnya.

Koswara menuturkan, sesuai ketentuan kementerian, tidak ada penyekatan di semua jalur selama Nataru. Meski begitu, pengetatan prokes bagi semua pelaku perjalanan dilakukan secara komprehensif.

“Yang dilakukan adalah bagaimana masyarakat bisa melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman, sehingga tujuan utamanya adalah mengendalikan COVID-19, penyebaran COVID-19. Tujuannya itu. Sehingga ekonomi tetap berjalan dan COVID terkendali,” tuturnya.

“Masyarakat dimohon dalam melakukan perjalanan mempersiapkan diri, baik secara fisik, kendaraan, dan lain sebagainya. Yang paling penting adalah sudah vaksinasi, sudah siap hasil tes antigen. Kemudian, menerapkan prokes, mengakses Peduli Lindungi secara benar,” imbuhnya.

Kepala Dishub Kabupaten Sumedang Dikdik Solihin mengapresiasi kehadiran aplikasi SiManis. Menurutnya, dengan SiManis, masyarakat dapat mengetahui kondisi dan ke mana harus pergi saat berpergian.

“Sangat bermanfaat bagi masyarakat apalagi kita di wilayah ini (Subang) yang penuh tempat wisata. Jadi pergerakannya masyarakat ingin lihat (tempat wisata) yang baru. Dengan ada SiManis ini, masyarakat melihat mana yang masih kosong atau yang masih bisa didatangi,” kata Dikdik. (hms)