Parlementaria

Legislatif Jabar Sosialisasikan Perda Tentang Perlindungan Anak

BEKASI.SJN COM.-Pekan ini, anggota DPRD Jabar kembali menggelar kegiatan di Dapilnya masing-masing. Kegiatan ini yang dilaksanakan adalah sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dilaksanakan Anggota Fraksi Partai Gerindra Persatuan DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bekasi, H. Syahrir, SE, M.Ipol, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Syahrir, dalam keterangannya mengatakan dipilihnya Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagai Perda yang disosialisasikan di Dapil dilatarbelakangi oleh kondisi faktual masih adanya kasus yang merugikan anak.

Kondisi faktual, ada belasan anak menjadi korban pelanggaran kemanusiaan di Bandung.

Mencermati kondisi itu, upaya perlindungan anak perlu terus dilakukan agar kasus yang merugikan anak tak terjadi lagi.

Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak , sudah konkrit memberikan rumusan bagaimana memberikan ruang untuk perlindungan anak.

Dalam Perda tersebut, terang Syahrir diatur perihal pemenuhan hak anak, partisipasi mu dan dunia usaha dalam perlindungan anak, pembinaan dan pengawasan anak , peran gugus tugas perlindungan anak di Kota/Kabupaten serta adanya kota layak anak di semua Kota/Kabupaten.

Dengan mempertimbangkan hal teknis dalam Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, sosialisasi Perda harus dilakukan

Sosialisasi Perda harus dilakukan untuk aparatur sampai ke tingkat Kelurahan.

Sosialisasi Perda juga harus dilakukan ke dunia usaha, agar kalangan dunia usaha ini, bisa berpartisipasi dalam upaya perlindungan anak.

Sosialisasi Perda juga harus dilakukan di semua lembaga pendidikan karena melalui lembaga pendidikan pengawasan dan pembinaan anak dilaksanakan.

Setelah sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak itu dilaksanakan, bagi Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengevaluasi kondisi perlindungan anak termasuk kebutuhan sarana yang diperlukan anak.

Harapannya, dengan terindentifikasinya kebutuhan anak, ujar Syahrir Kabupaten Bekasi dapat menjadi kota layak anak yang menghadirkan perlindungan anak yang paripurna. (AP)