Parlementaria

Saat Reses, Hj. Siti Muntamah, S. Ap Terima Aspirasi Guru Honorer

BANDUNG.SJN COM.-Anggota DPRD Jabar Fraksi PKS Dapil Kota Bandung dan Cimahi, Hj. Siti Muntamah, S. Ap menggelar reses di Kantor DPD PKS Kota Bandung, baru-baru ini.

Dalam reses tersebut yang menghadirkan guru honorer yang mengabdikan diri di beberapa sekolah di Kota Bandung, terjaring beberapa aspirasi.

Siti dalam penjelasannya kepada wartawan mengatakan dari beberapa aspirasi yang disampaikan guru honorer, dapat disimpulkan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3KT, belum secara maksimal menyelesaikan persoalan yang dihadapi para guru honorer.

Persoalan yang muncul kualifikasi guru dalam P3KT, ada yang tidak sesuai dengan kondisi guru honorer yang sudah mengabdi beberapa tahun di sekolah itu, sehingga bagi guru honorer yang tidak memenuhi hal yang disyaratkan dalam P3KT, harus mencari sekolah lain untuk bisa mempekerjakan mereka sebagai pengajar.

Dalam pelaksanaan mengajar di sekolah, antara guru P3KT dengan guru ASN, dalam berbagai segi di lapangan ada perbedaan, diantaranya perbedaan seragam. Adanya kondisi ini, perlu ada perbaikan karena terkesan ada perlakuan diskriminasi antara guru ASN dan guru P3KT.

Siti, menambahkan dengan adanya temuan ini , keberpihakan dari Pemerintah untuk memperjuangkan nasib guru honorer belum selesai.

Untuk Pemprov. Jabar melalui Disdik Jabar dengan alokasi anggaran di tahun 2022 untuk bidang pendidikan yang mencapai Rp.10, triliun diharapkan dapat mengalokasikan kegiatan yang berorientasi pada memperbaiki kualitas kesejahteraan para guru honorer.

Berkenaan dengan adanya temuan masih banyaknya kelemahan dari kebijakan rekruitmen guru honorer menjadi P3KT, diperlukan penyempurnaan kebijakan.
Untuk kepentingan hal itu, ujar Siti DPRD Jabar perlu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR RI serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (die)