TNI

Dankodiklatad Resmikan Daerah Stelling 25 Baterai Tempur Armed Roket Astros II MK 6 di Puslatpur Kodiklatad

BATURAJA.SJN COM.-Sebagai bentuk dukungan Pemerintah terhadap upaya modernisasi alutsista TNI AD maka saat ini sejumlah senjata modern kelas dunia berspesifikasi tinggi telah melengkapi struktur TNI AD. Guna memaksimalkan penggunaan alutsista tersebut tentunya perlu didukung dengan beberapa infrastruktur yang memadai. Komandan Kodiklatad Letjen TNI AM. Putranto, S.Sos. meresmikan Daerah Stelling 25 Baterai Tempur Armed Roket Astros II MK 6 di daerah latihan Puslatpur Kodiklatad Baturaja. Selasa (16/11/2021)

Daerah stelling yang merupakan kedudukan khusus bagi baterai Armed dengan jenis roket MLRS Astros II MK 6 ini semakin memberikan keleluasaan bagi kecabangan Armed dalam melatihkan dukungan bantuan tembakan menggunakan berbagai jenis munisi roket Astros. Sebelumnya memang TNI AD telah memiliki beberapa jenis roket munisi MLRS Astros, sesuai jarak capai jenis roket tersebut di antaranya SS 09, SS 30, SS 40, SS 60 dan SS 80. Namun karena daerah stelling Roket Astros yang sebelumnya memiliki keterbatasan jarak maksimal 19 Km maka saat itu tidak semua jenis roket dapat ditembakkan.

Dalam sambutannya, Dankodiklatad mengucapkan bahwa dengan adanya peresmian Stelling 25 ini dapat menambah kemampuan prajurit Armed menjadi lebih profesional dan handal dalam pelaksanaan tugasnya. Selain itu fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan untuk menguji kemampuan satuan Armed dalam memberikan bantuan tembakan kepada satuan manuver. Pembangunan daerah stelling ini juga menurut Dankodiklatad adalah wujud komitmen Kodiklatad sebagai LKT Latihan TNI AD dalam memaksimalkan asas guna dan manfaat dari sejumlah alutsista yang telah dipercayakan negara untuk digunakan oleh TNI AD.

Kegiatan peresmian daerah stelling 25 Baterai Tempur Armed Roket Astros II MK 6 ini diakhiri dengan bakti sosial kepada warga sekitar desa Sinar Mulya berupa pemberian bantuan paket sembako.

Turut hadir dalam kegiatan ini Danpussenif, Danpussenarmed, Danpussenkav, Danpussenarhanud dan Danpuslatpur Kodiklatad, Bapak Sandi dari PT Poris Duta Sarana serta unsur Forkopimda Kabupaten Oku Selatan.

(Penerangan Kodiklatad)