Regional

Desa Kertamukti Kec Ciawi Kab Tasikmalaya Realisasikan Program RUTILAHU 2021.

KAB TASIKMALAYA.SJN COM.-Pemerintah Propinsi Jawa Barat menganggarkan 560 miliar untuk memperbaiki 31500 unit rumah tidak layak huni, Program rumah tidak layak huni (Rutilahu) sepanjang Tahun 2021 di 27 Kabupaten/Kota.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Bapak Boy Iman Nugraha, S.T., M.T. mengatakan Pemerintah Propinsi Jawa Barat menargetkan perbaikan 100000 rutilahu dari Tahun 2018 hinggga Tahun 2023 ujarnya.

Sementara itu, Dudung sebagai LPM Desa menuturkan untuk Desa Kertamukti Kecamatan Ciawi, “Alhamdulillah mendapatkan program rutilahu sebanyak 60 unit rumah tidak layak huni adapun realisasinya yaitu dua tahap
Tahap kesatu 30 unit,tahap kedua 30 unit tandas Dudung.

Lebih jauh Dudung menegaskan Alhamdulillah untuk 30 untit tahap yang kesatu sudah mencapai 50-90 persenaan, serta kami akan realisasikan anggaran 17.5 juta ini dengan maksimal sesuai juknisnya, supaya dalam pencairan dan realisasi tahap dua yang 30 unit tidak ada kendala apapun, karena program rutilahu ini sangat di tunggu-tunggu dan di harapkan khususnya untuk warga Desa Kertamukti.Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya. ungkap Dudung.

Sememtara salah satu warga penerima bantuan Program Rutilahu yang tidak mau di sebut namanya, merasa bersyukur dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya khususnya Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tasikmalaya yang telah membantu pembangunan rumah yang diimpikan sejak lama.

Terimakasih Kepada Bupati, Wakil Bupati dan Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tasikmalaya
Camat Ciawi, Kepala Desa Kertamukti, LPM serta warga masyarakat Desa Kertamukti.yang telah membantu pembangunan rumah kami.Semoga berjalan dengan lancar serta bermanfaat dan berkah pungkasnya.

Ajat.