Ekonomi

Kontribusi Saat Pandemi, BSKJI Kemenperin Galang 124 Unit Konsentrator Oksigen

JAKARTA.SJN COM.-Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk memberikan kontribusi nyata dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tanah air. Langkah strategis ini guna mengakselerasi pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional, yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, “pemerintah bertekad untuk memprioritaskan aspek kesehatan dan ekonomi. Kedua hal tersebut harus sejalan.” Semasa pandemi Covid-19, Kemenperin bersama pelaku industri telah melakukan berbagai upaya konkret dalam membantu kebutuhan para tenaga medis, pasien, dan masyarakat umum. Misalnya, mendorong pembuatan masker, alat pelindung diri (APD), hand sanitizer, dan ventilator.

“Selain itu, pemerintah juga berjuang bersama-sama dengan industri dalam penyediaan dan distribusi oksigen untuk keperluan medis,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Doddy Rahadi pada acara Serah Terima Alat Konsentrator Oksigen di Jakarta, Senin (27/9).

Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Oksigen Sebagai Komoditas Strategi Industri dalam Masa Pandemi Covid-19. “Kami bersama perusahaan industri dan kawasan industri berperan aktif dalam membantu penanganan Covid-19, terutama dalam upaya pemenuhan kebutuhan penanganan keselamatan pasien Covid-19 seperti oksigen, tabung oksigen, konsentrator oksigen, dan generator oksigen,” paparnya.

Oleh karenanya, BSKJI Kemenperin bersama 24 satuan kerja di berbagai wilayah Indonesia berkontribusi menanggulangi pandemi Covid-19. Dalam hal ini, BSKJI telah menyelenggarakan pengadaan alat konsentrator oksigen sebanyak 124 unit guna membantu memenuhi ketersediaan oksigen bagi masyarakat.

Konsentrator oksigen merupakan jenis perangkat medis yang digunakan untuk mengirim oksigen ke seseorang dengan gangguan pernapasan. Cara kerja alat ini, yaitu menyaring udara di sekitarnya, lalu mengompresnya ke kepadatan yang diperlukan, dan kemudian mengirimkan oksigen kadar medis yang dimurnikan ke dalam sistem aliran berkelanjutan ke pasien.

“Konsentrator oksigen dapat menjadi sumber alternatif apabila seseorang membutuhkan kadar oksigen yang tidak didapatkan melalui tabung oksigen,” terang Doddy. Alat ini dilengkapi penyaring khusus dan regulator yang berfungsi mengatur laju oksigen sebelum dihirup oleh pasien melalui kanula hidung atau masker khusus.

Pada kesempatan ini, PT. Olam Indonesia beserta industri binaan Balai Riset dan Standardisasi (Baristand) Industri Surabaya menyerahkan konsentrator oksigen dengan total sebanyak 39 unit kepada Kemenperin. Adapun riniciannya, PT Olam menyumbangkan 15 unit, PT. Perkasa Bisma Anoraga 1 unit, PT. Posco Indonesia Inti 3 unit, serta CSGT Pte. Ltd. 20 unit. “Kami mengucapkan terima kasih atas alat yang diserahterimakan ini, semoga dapat bermafaat dalam penyediaan oksigen di masa pandemi ini,” ujarnya.

Kepala BSKJI pun mengingatkan, meskipun angka kasus positif Covid-19 di Indonesia sudah mulai turun, tetapi protokol kesehatan di masyarakat atau lingkungan industri harus dijalankan secara ketat dan disiplin. “Kita harus tetap waspada dan tidak boleh lengah, karena salah satu kuncinya adalah penerapan prokes,” imbuhnya.

Di samping itu, selama masa pandemi atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kemenperin bertekad untuk tetap menjaga produktivitas di sektor industri karena untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Sebab, berjalannya aktivitas industri, juga memberikan dampak luas terhadap perekonomian nasional seperti peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja.

“Kemenperin telah menerbitkan kebijakan yang dapat mendukung aktivitas sektor industri, seperti izin operasional dan mobilitas kegiatan industri (IOMKI). Ada juga Surat Edaran Menteri Perindustrian, yang mendorong pelaksanaan vaksinasi dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” tutur Doddy.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo menyampaikan, Kemenperin melakukan relokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk ikut serta dalam penanggulangan pandemi Covid-19. “Salah satunya seperti yang hari ini diwujudkan oleh BSKJI Kemenperin dan satuan kerja di bawahnya.,” ujar Dody.

Ia menambahkan, Kemenperin senantiasa menjalankan langkah-langkah peningkatan nilai tambah di sektor industri, dan secara sinergis menumbuhkan perekonomian, antara lain mendorong hilirisasi, substitusi impor, dan mendorong industri dalam negeri sebagai bagian rantai pasok global.

Data Bank Dunia sepanjang tahun 2020 saat pandemi Covid-19 menjangkiti seluruh negara dunia, Indonesia masih mampu mempertahankan status negara industri atau manufactured based dengan kontribusi sektor industri terhadap PDB lebih besar dari angka 17%. “Capaian ini merupakan hasil kerja keras yang patut kita syukuri, banggakan, dan apresiasi,” tandasnya.