Regional

Bupati Garut Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021

GARUT.SJN COM.-Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut Masa Sidang III dalam rangka Pembahasan Perubahan KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun Anggaran 2021. Acara ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (14/9/2021).

Bupati Garut dalam sambutannya menyebutkan, berdasarkan nota pengantar dan hasil diskusi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta Badan Anggaran DPRD Kabupaten Garut, telah disepakati persetujuan bersama KUA PPAS APBD Perubahan Tahun 2021.

“Tentunya mengenai perubahan APBD ini akan banyak catatan-catatan yang harus kita perhatikan ke depan, karena kami belum ada kepastian tentang pendapatan yang bersumber dari DTU (Dana Transfer Umum) dan pendapatan dari bagi hasil Pemerintah Provinsi (Jawa Barat),” ucap Bupati Garut di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah dan pimpinan DPRD lainnya.

Rudy Gunawan juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengalami pengurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang siginifikan.

“Dan pemerintah provinsi tentu kami belum mendapatkan pandangan bagaimana hal yang berhubungan dengan isu yang berkembang sekarang ini, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalami pengurangan PAD yang signifikan, yang tentu ini berpengaruh terhadap keuangan yang berupa bagi hasil keapada Pemerintah Kabupaten Garut,” ujarnya.

Rudy berharap penyusunan APBD Tahun 2022 bisa berjalan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) 27 Tahun 2021 tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun 2022.

“Kami baru saja menerima surat dari Menteri Dalam Negeri yang mengingatkan Kepala Daerah dan juga DPRD, untuk bersungguh-sungguh memperhatikan tenggat waktu pelaksanaan APBD Tahun 2021, dan pelaksanaan untuk penetapan APBD Tahun 2022, dengan memperhatikan hal-hal yang berhubungan dengan pedoman,” ucap Rudy.

Rudy Gunawan berterimakasih kepada para anggota DPRD yang telah menyalurkan gagasan dalam rangka pelaksanaan APBD di Kabupaten Garut.

“Kami yakin apa yang disampaikan anggota dewan yang terhormat, ini mempunyai gagasan konstruksi untuk lebih berhati-hati dalam rangka melaksanakan APBD lebih efektif dan efisien,” pungkasnya.(rls)