Regional

Bupati Garut Apresiasi Hotel dan Restoran di Kabupaten Garut Yang Telah Membayar Pajak Sesuai Ketentuan

GARUT.SJN COM.-Bupati Garut, Rudy Gunawan memberikan apresasi kepada hotel dan restoran di Kabupaten Garut yang telah membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Hal itu disampakainnya pada saat apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (13/9/2021). Turut hadir Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, Sekda Nurdin Yana, dan para asisten sekda.

Bupati Garut berterimakasih serta memberikan apresiasi kepada beberapa hotel di Kabupaten Garut yaitu Hotel Santika, Hotel Cahaya Villa, dan Hotel Harmoni yang telah memberikan pajak sesuai ketentuan.

“Tentu kita hebat, hebat yang 100 persen sesuai dengan jumlah yang disetorkan oleh tamu yang pertama itu adalah Hotel Santika. Itu memberikan lebih daripada dua miliar pertahun kepada Pemda Garut, dari restoran dan dari hotelnya karena sistemnya sudah benar, Yang kedua adalah Cahaya Villa, saya memberikan penghargaan ini saya kira itu diminati tiga hotel lah dengan Hotel Harmoni (banyak) diminati, bersih dan professional bayarnya juga amanah sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

Rudy juga memberikan apresiasi kepada restoran KFC (Kentucky Fried Chicken) Cabang Garut yang telah memberikan pajak sebesar 900 juta pertahun dan Rumah Makan Cibiuk yang telah membayar pajak sebesar 800 juta pertahun kepada Pemerintah Kabupaten Garut.

Ia berharap, para pengelola hotel dan restoran bisa membayar pajak sesuai ketentuan yang sudah diberikan agar pembangunan di Kabupaten Garut bisa berjalan dengan lebih baik lagi.

“Tentu sekali lagi kita bersemangat supaya pendapatan asli daerah kita ada, kalau kita dapat 100 miliar dari pajak ini, maka kita bisa membangun lebih leluasa kembali,” ungkapnya.Di sisi lain, Bupati Garut mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian dari Fakultas Ekonomi Universitas Garut, PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Garut tidak sebanding dengan pendapatan asli daerah.

“PDRB kita dari jasa itu hampir 7 triliun rupiah, kalau memang dari situ misalnya 700 miliar, (dari) 10 persennya saja berarti kita di dalam rangka mendapatkan pendapatan asli daerah tentu akan (mendapatkan) lebih lagi. Dari pajak restoran dan minimal seharusnya kita dapatkan 100 miliar rupiah, tapi sekarang kita hanya mendapatkan 20 miliar di waktu-waktu sebelum pandemi,” ucap Bupati Garut.Rudy menuturkan, pihaknya akan melakukan proses hukum kepada restoran ataupun hotel yang tidak membayar sesuai ketentuan dari pemerintah daerah.(hms)