Pemerintahan

Ridwan Kamil Akan Rayakan Iduladha di Rumah Dinas

BANDUNG.SJN COM.-Perayaan Iduladha tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dalam situasi kedaruratan COVID-19. Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengimbau masyarakat merayakan Iduladha dari rumah masing-masing guna menekan lonjakan kasus COVID-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun menyatakan, ia bersama keluarga akan menjalankan salat Iduladha dan kurban di Rumah Dinas Gedung Pakuan, Kota Bandung. Terlebih Iduladha tahun ini bersamaan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Mari kita melaksanakan ibadah Iduladha di rumah saja dan melaksanakan ketaatan kita sesuai dengan para ulama dengan fatwa-fatwanya, dan ketaatan kepada arahan pemimpin,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, Senin (19/7/2021).

Kang Emil juga mengimbau pelaksanaan Iduladha 1442 H untuk mengoptimalkan hari tasyriq dan membeli hewan kurban dengan memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi online.

Penyembelihan hewan kurban, kata Kang Emil, dapat berlangsung dalam waktu 3 (tiga) hari, yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah 1442 Hijriah. Tujuannya untuk menghindari kerumunan di lokasi penyembelihan hewan kurban.

Menurut Kang Emil, penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilaksanakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R). Namun karena keterbatasan lokasi, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH-R dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Satu petugas satu alat, jangan bergantian. Sementara pemilik hewan kurban tidak perlu hadir di lokasi, panitia bisa memfasilitasi dengan alat komunikasi, bisa zoom atau lainnya,” ucap Kang Emil.

Kang Emil menuturkan, pendistribusian daging hewan kurban harus dilakukan dari rumah ke rumah, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi penyembelihan kurban.

Terkait lokasi penjualan hewan kurban, Kang Emil menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan, menjaga lokasi berjualan dan hewan kurban tetap bersih. Bahkan jauh lebih baik jika penjualan dilakukan secara online atau mengoordinasikan pembelian hewan kurban melalui DKM bersangkutan.

“Pandemi COVID-19 memaksa kita semua untuk beradaptasi dalam merayakan hari besar keagamaan, tidak terkecuali Idulfitri dan Iduladha. Kita dipaksa menunda tradisi-tradisi hari kemenangan karena yang terpenting saat ini adalah masyarakat harus memastikan kesehatan dirinya dan keluarga,” ucapnya. (hms)