Pemerintahan

DLH Jabar Kawal Pengolahan Limbah Industri di Tiga DAS

BANDUNG.SJN COM.-Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar turut menangani dua sungai lain yaitu Sungai Cilamaya dan Cileungsi, selain Sungai Citarum. Peran utamanya adalah dalam pembinaan pelaku industri agar tidak membuang limbah mereka ke Sungai langsung tanpa pengolahan sebelumnya.

Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias mengatakan, pencemaran limbah industri selain di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum terjadi juga di DAS Cilamaya dan DAS Cileungsi. Adapun upaya yang dilakukan DLH Jabar yang pertama yaitu Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Daerah (Properda), bimbingan teknis instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta coaching clinic IPAL 2021.

“Properdae merupakan program penilaian kinerja usaha/kegiatan dalam pengelolaan lingkungan. Pada tahun 2021 dilaksanakan melalui self assessment, penilaian dilaksanakan oleh kabupaten/kota dan Provinsi Jawa Barat,” ujar Prima, Rabu (14/7/2021).

Program tersebut menyasar 248 pelaku industri yang ada di 12 kota/kabupaten di sepanjang DAS Citarum, DAS Cilamaya, dan DAS Cileungsi.

“Tujuan membina para pelaku usaha/kegiatan sehingga taat dalam pelaksanaan pengelolaan lingkungan sesuai peraturan perundangan,” ujar dia.

Yang kedua, kaga Prima yaitu bimbingan teknis IPAL yakni kegiatan bimbingan teknis dalam peningkatan optimalisasi IPAL, dengan materi tata cara identifikasi air limbah, hingga materi pengoperasian dan pemeliharaan IPAL.Tujuannya memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha khususnya personil di bagian pengoperasian IPAL agar memahami pelaksanaan pengolahan air limbah sehingga IPAL yang digunakan menjadi optimal, dan air limbah hasil olahan memenuhi baku mutu yang ditetapkan sebelum dibuang ke badan air.

“Sasaran peserta pelaku usaha/kegiatan dari 27 Kabupaten/Kota, DLH Provinsi Jawa Barat dan DLH 27 Kabupaten/Kota  dengan jumlah peserta sebanyak 500 orang kurang lebihnya dalam dua hari pelaksanaan,” ucap Prima.

Terakhir, coaching clinic IPAL 2021, kegiatan konsultasi teknis bagi perusahaan, dengan mekanisme mengumpulkan permasalahan terkait pengolahan IPAL, kemudian permasalahan tersebut dibahas secara spesifik perperusahaan bersama Narasumber. Tujuannya, perusahaan mendapatkan saran terkait permasalahan IPAL di lokasi masing-masing dan mampu meningkatkan optimalisasi IPAL mereka sehingga air limbah yang dibuang ke badan air (sungai) telah memenuhi baku mutu sesuai peraturan yang berlaku.

“Sasaran pesertanya pelaku usaha di 12 kota kabupaten yang ada di tiga DAS tersebut yaitu ada 16 perusahaan. Sembilan perusahaan berasal dari kawasan DAS Citarum yaitu yang berada di Purwakarta dan Kabupaten Bekasi,”ucap dia.

Sementara itu, terkait adanya pengaduan kondisi Sungai Citarum di kawasan Teluk Jambe Karawang awal pekan ini, Prima menuturkan hal itu tidak dipungkiri ada kaitannya dengan kegiatan usaha.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan DLH Karawang, di sana terdapat 81 industri di Karawang yang masuk ke DAS Citarum dengan berbagai jenis industri diantaranya kertas, tekstil, makanan, kimia, dan lainnya. Badan air penerima limbah dari industri tersebut di antaranya sebanyak 32 industri langsung ke Sungai Citarum dan 49 lainnya melalui anak sungai di DAS Citarum.

“DLH Karawang memiliki tim patroli sungai yang melakukan patroli setiap hari, pada saat ada pemberitaan di kompas, tim patroli sungai langsung menyusuri dan tidak menemukan ikan mati seperti yang diberitakan. Tim patroli DLH Karawang bersinergi dengan Satgas Citarum Harum dan rutin melakukan patroli bersama menyusuri Sungai Citarum,”ujar Prima.

Adapun warna hitam yang nampak secara visual, lanjut Prima, bisa disebabkan karena sedimen yang sudah akumulasi dalam waktu yang lama berwarna kehitaman dan ketika memasuki musim kemarau terjadi penurunan muka air  sehingga sedimen nampak terlihat dan mempengaruhi pandangan/visual terhadap warna air.

“Sejak adanya Satgas Citarum Harum, industri pencemar lebih tertib dalam pengelolaan limbahnya, namun upaya pemantauan di lapangan perlu lebih intensif dilaksanakan, hal ini untuk mencegah aksi pembuangan limbah secara sembunyi-sembunyi di luar kontrol tim pemantau/pengawas/patroli,”ujar dia.

Prima menegaskan, pembinaan terkait pengelolaan lingkungan terhadap sumber pencemar perlu terus dilakukan untuk mengurangi beban pencemaran yang masuk ke Sungai Citarum.

Data Kualitas Air dari Data Stasiun Monitoring milik KLHK yaitu di lokasi Jembatan Alun-alun karawang menunjukan status cemar ringan dengan metode storet dimana data yang terhitung hanya parameter Suhu, BOD dan COD. (hms)