Parlementaria

Desa/Kelurahan Harus Menyediakan Ruang Isolasi.

BANDUNG.SJN COM.-Meningkatnya Covid 19, Pemerintah Provinsi Jabar telah memberikan himbauan agar di semua Desa/Kelurahan menyediakan ruang isolasi. Ruangan isolasi di desa, itu diperuntukkan bagi pasien dengan gangguan ringan atau sedang.

Himbauan itu, perlu diapresiasi karena dari sisi kondisi masyarakat, yang tahu wilayah di unit terkecil paling tahu kondisi lingkungan termasuk masyarakat.

Syahrir, dalam keterangannya memaparkan dengan kondisi demikian Desa/Kelurahan menjadi Garda terdepan dalam penanganan Covid 19.

Kian berperannya, Desa/Kelurahan, bagi pihak Pemerintah baik APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kota/Kabupaten , alokasi anggaran untuk. Penguatan peran desa ditambah.

Di beberapa desa, yang saat ini belum ada ruangan untuk menampung pasien untuk isolasi mandiri, sebaiknya pergunakan dulu anggaran dana desa yang ada.

Dalam rangka penguatan peran Desa/Kelurahan, penambahan tenaga kesehatan, juga sudah saatnya dilakukan terutama di daerah pelosok.

Harapannya, dengan adanya penerimaan ASN baru, dapat membuka penambahan tenaga medis.

Penguatan pencegahan dan penanganan Covid 19 di Desa/Kelurahan perlu disiapkan juga SDM yang bisa melakukan edukasi kepada masyarakat.
Proses edukasi ini, ujar Syahrir penting diberikan dalam rangka pencegahan Covid 19. (die)