Hukrim

Mantan Ketua Kadin Jabar Hindari Wartawan, Usai Diperiksa Kejari Bandung

BANDUNG.SJN COM.-Usai memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Bandung untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Hibah kepada Kadin Jabar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2019 sebesar Rp.1.7M, mantan Ketua Umum Kadin Jabar TPS yang datang sejak dari sekitar pkl 11. Wib hingga pkl 20.00, pada Rabu (2/6/2021), saat selesai pemeriksaan lepas dari pemantauan wartawan untuk dimintai keterangan, karena bergegas meninggalkan Kantor Kerjari melalui pintu belakang.

Wartawan yang sudah menunggu sejak kedatangannya hingga usai sidang pkl 19.45 malam di pintu keluar (pintu depan-red) untuk meminta tanggapan terkait pemeriksaan yang melibatkan dirinya.

“Lazimnya terdakwa usai dilakukan sidang, saat meninggalkan ruang sidang harus melalui pintu depan,” ujar salah seorang awak media.

Berdasarkan pengamatan, selain TPS, yang hadir memenuhi panggilan Kejari Kota Bandung adalah NR Komtap Investasi Dalam Negeri Kadin Jabar dan TP Direktur Eksekutif Kadin Jabar.

TPS datang ke Gedung Kejari Kota Bandung Rabu sekitar pukul 10.30 WIB, bersamanya juga ikut serta NR. Selang 30 menit kemudian juga hadir, TP. Saat TP tiba, TPS dan NR sudah ada di ruang pemeriksaan.

Ketiganya datang dengan membawa berkas. Sebagaimana bunyi surat panggilan yang ditandatangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ub Kasubsi Penyidik Kejari Kota Bandung ditandatangani Jaksa Pratama Theo Panungkol Tua SH MH.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam, TP yang datang sekitar pukul 11.00 WIB keluar lebih dahulu.. Bersamanya juga terlihat NR yang masuk ruang pemeriksaan bersama TPS.

TPS datang ke Gedung Kejari Kota Bandung Rabu sekitar pukul 10.30 WIB, bersamanya juga ikut serta NR. Selang 30 menit kemudian juga hadir, TP. Saat TP tiba, TPS dan NR sudah ada di ruang pemeriksaan.

Ketiganya datang dengan membawa berkas. Sebagaimana bunyi surat panggilan yang ditandatangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Ub Kasubsi Penyidik Kejari Kota Bandung ditandatangani Jaksa Pratama Theo Panungkol Tua SH MH.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari lima jam, TP yang datang sekitar pukul 11.00 WIB keluar lebih dahulu.. Bersamanya juga terlihat NR yang masuk ruang pemeriksaan bersama TPS.

TP yang dimimtai keterangannya usai menjalani pemeriksaan tidak mau menjelaskan berapa pertanyaam yang diajukan kepadanya, apalagi soal materi pertanyaan.

“Saya tadi sudah diperiksa dan kasih keterangan di atas (ruang pemeriksaan di lantai 2), tanya kesana aja deh,” elaknya. Sementara NR hanya diam.saja, sambil benahi isi tas, lalu menelepon. Tak lama kemudian mobil datang dan NR pergi meninggalkan Gedung Kejari

Kajari Kota Bandung Iwa Suwia Pribawa SH MH yang diminta pendapatnya atas pemeriksaan pengurus Kadin Jabar, meminta wartawan langsung bertanya kepada tim pemeriksa saja.

“Langsung, ke tim pemeriksa saja ya. Biar lebih pas,” pintanya.

Informasi yang didapat, YH tidak hadir memenuhi panggilan Kejari Kota Bandung, kabarnya tengah menjalani perawatan di RS Borromeus, Kota Bandung.
Sementara, AY untuk ketiga kalinya tidak hadir memenuhi panggilan Kejari Kota Bandung. Informasinya AY juga tengah sakit dan.menjalani perawatan di RS Al Ihsan, Bale Endah, Kabupaten Bandung (***)