Parlementaria

Dorong UPTD Lingkup Pemprov Jabar Miliki Kantor Yang Representatif

BANDUNG. SJN COM.-Ekses Politik dan kebijakan anggaran yang kurang berpihak, sampai saat ini banyak kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dari dinas- dinas di lingkungan Pemprov Jawa Barat yang masih belum memiliki tempat atau kantor yang representatif sehingga ditengarai tidak akan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. H. Daddy Rohanady di ruang kerjanya di DPRD Jawa Barat. Kamis (3/6/2021).

Lebih lanjut disebutkan, Ini pr-pr terkait dengan kebijakan anggaran yang ada di mitra-mitra, contoh dinas esdm misalnya : mereka tidak mungkin melakukan binwasdal (pembinaan, pengawasan dan pengendalian) urusan pertambangan secara maksimal karena terkait dengan anggaran yang diberikan. “Saya yakin sekali itu tidak akan maksimum !.” tegas Daddy
Kemudian terkait dengan kantor UPTD (unit pelaksana teknik dinas). Ada cukup banyak kantor UPTD yang belum punya kantornya sendiri, di Dinas ESDM (energi dan sumber daya mineral) itu coba Perhatikan kawan-kawan kalau ke UPTD yang melayani Garut – Sumedang itu adanya di bawah bekas pencak silat ketika Pon dulu
Kemudian terkait dengan kantor UPTD (unit pelaksana teknik dinas). Ada cukup banyak kantor UPTD yang belum punya kantornya sendiri, di Dinas ESDM (energi dan sumber daya mineral) itu coba Perhatikan kawan-kawan kalau ke UPTD yang melayani Garut – Sumedang itu adanya di bawah bekas pencak silat ketika Pon dulu,

“Saya bilang bukan tidak boleh berkantor di situ, itu boleh-boleh saja cuma kan aneh rasanya gitu kok sekelas UPTD Cabang dinas yang melayani binwasdal (pembinaan pengawasan pengendalian) terhadap pertambangan dan pengambilan air tanah tempatnya kecil sekali belum lagi anggarannya yang kecil, Saya kira agak sulit lah mereka melakukan pelayanan yang maksimal seperti yang kita harapkan.” Ungkap Daddy.

Saran kita terkait dengan keberadaan kantor, kita meminta mereka untuk berkoordinasi dengan DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan asset daerah) Lihat aset provinsi yang ada buatkan DED-nya, tapi deal dulu itu diperuntukkan untuk kawan-kawan dinas esdm.

“Ya. Saya kira jangan juga mereka berpikir instan, sekarang diajukan besok jadi, tapi paling tidak mereka punya blue printnya ke depan, harus punya kantor yang layak.”Ucapnya

Anggota DPRD Jabar dari daerah pemilihan Kab/kota Cirebon dan Indramayu ini juga menyebutkan. Beberapa kantor bisa melakukan itu. Contoh Cianjur tadinya kandang burung sekarang mereka punya kantor sendiri 3 lantai, contoh lagi Tasik. Contoh lagi misalnya yang tadinya UPTD PSDA sekarang punya kantor sendiri yang di Soekarno Hatta.

Meskipun sampai sekarang masih ada misalnya Cirebon sampai hari ini masih numpang di kantor Pemda Kabupaten. Padahal mereka awalnya sudah punya DED tapi diubah untuk keperluan lain padahal pada awalnya sudah disetujui. “Kenapa kemudian tiba-tiba berubah nah yang seperti itu Saya kira semestinya tidak boleh terjadi, karena dana untuk DED jadi sayang terbuang.” Sebutnya.
“Saya kira hal-hal seperti itu terkait dengan politik dan kebijakan anggaran kita secara umum, bagaimana kita mau memberikan pelayanan secara maksimal kepada Masyarakat pungkasnya. (AP)