Parlementaria

Progres Report Investasi Di Soroti

BANDUNG.SJN COM.-Pemerintah Provinsi Jabar, dalam LKPJ Gubernur tahun 2020, menyampaikan beberapa progres report yang isinya menyampaikan keberhasilan pembangunan .

Satu hal yang dilaporkan adalah perihal investasi yang diklaim unggul.

Dengan mempertimbangkan berbagai indikator, laporan investasi harus dievaluasi secara komprehensif.

Hal ini, diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Jabar, Deden Galih, SH, MM, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Merujuk kepada data yang dilaporkan pihak Pemprov Jabar dalam LKPJ Gubernur Jabar tahun 2020, ungkap Deden realisasi investasi yang bersumber dari PMA dan PMDN sebesar 14,6 persen.

Dari sisi nilainya, jumlah investasi tersebut mencapai 120,4 triliun.

Bahkan untuk investasi yang bersumber dari PMA , menempatkan Jabar sebagai Provinsi tertinggi dalam realisasi investasi di Indonesia

Atas laporan itu, patut dipertanyakan apakah realisasi investasi itu terwujud selama tahun 2020, atau akumulasi dari tahun-tahun sebelumnya.

Selanjutnya, jelas Deden laporan kuantitas Investa ini, harus dievaluasi dari sisi kualitas.

Dari sisi kualitas, realisasi investasi apakah tersebar merata di seluruh Kabupaten/Kota.

Dari hasil pemantauan, selama ini sebaran investasi lebih dominan tersebar di kota-kota besar.

Jika pembangunan di daerah dapat terealisasi dengan cepat, investasi harus dibuka di kota-kota lainnya.

Ini, tanggung jawab dari Pemerintah di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk membuat langkah konkrit agar investor dapat tertarik ke kota-kota lainnya

Hal itu, dapat direalisasikan melalui promosi potensi daerah serta mempermudah layanan investasi.

Berikutnya, ujar Deden keberhasilan investasi juga harus dievaluasi sejauh mana memberikan manfaat dalam perluasan lapangan kerja, terutama bagi para pencari kerja yang ada di daerah pusat pengembangan investasi itu.(die)