Parlementaria

Adanya Perda, Pekerja Migran Indonesia Asal Jabar Terlindungi

BANDUNG.SJN COM.-DPRD Provinsi Jawa Barat telah mensyahkan Perda Penyelengaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Daerah Jawa Barat.Terkait Perda ini menyiapkam calon-calon Pekerja Migran Indonesia yang Qualified dengan membuat Balai Latihan kerja sebagai wadah pelatihan bagi calon PMI yang akan diberangkatkan, Provinsi Jawa Barat harus memiliki Balai Latihan Kerja (BLK) yang besar dan Representatif yang dibangun di aset tanah Provinsi Jawa Barat.Hal ini akan menjadi Referensi Bagi PMI, dan PMI yang non Prosedural akan berkurang.Hal ini dikatakan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Neng Madinah Ruhiat kepada media beberapa waktu lalu.

Adapun yang mengenai materi yang dimasukan dalam balai latihan kerja ini harus meliputu aspek yaitu ; Skill/ Pengetahuan ketrampilan, Pengetahuan Budaya/bahasa serta Pengetahuan Hukum.

Sebagai aspek pendukung sumber daya manusia Pekerja Migran Indonesia yang berkualitas, perlu dilakukan yaitu Revitalisasi terhadap balai-balai pelatihan, pengembangan Infrastruktur pendukung, dari sisi anggran harus ditambang dengan penyesuaian yang ada, serta penambahan sumber daya manusia PPNS dan instruktur pelatihan ujarnya.

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asal Dapil 15 (Kabupaten Tasikmalaya-Kota Tasikmalaya) menuturkan Selama ini kaitan dengan perlindungan PMI selama mereka bekerja di Luar Negeri yang selama ini sudah sangat berjalan kiranya dapat ditingkatkan lagi, mulai dari mekanisme formal, regulasi, sisi teknis dan dalam pemberian perlindungan kesehatan dan keamanan bagi PMI.

Diwajibkan kepada BP3MI membuka kantor cabang di Jawa barat dan mematuhi semua ketentuan Perda ini termasuk memberikan jaminan sosial kepada PMI. Dengan P3MI membuka cabang di jawa Barat maka perangkat daerah terkait dapat melakukan monitoring dan pengawasan. Hal lain yang tidak kalah penting harus da database online terhadap PMI dan Keluarga PMI, sebagai dasar untuk memudahkan masing-masing perangkat daerah dalam membuat program kerja dan sebagai perwujudan dari pelayanan satu atap Jabar Migran Service Centre tandasnya.

Bagi PMI yang kembali ke tanah air dan tidak akan bekerja di luar negeri akan menjadi Purna Migran. Diharapkan dari Purna Migran yang berbekal skill dan pengalamannya di luar Negeri dapat menjadi Entrepreuneur di daerahnnya masing-masing karena itu harus didukung dalam hal fasilitas pemasaran, penambahan skill dan stimulus dalam bentuk modal, sehingga berdampak terhadap calon migran lainnya untuk tetap bekerja di Indonesia dan mengembangkan Potensi Ekonomi di Daerahnya masing-masing pungkasnya. (Adikarya Parlemen)