Parlementaria

Berdayakan Kaum Perempuan Dalam Sektor UMKM

BANDUNG.SJN COM.-Saat Pandemi Covid-19, berbagai upaya untuk mendorong penguatan kemajuan perempuan dalam ekonomi. Perempuan sebagai pelaku ekonomi memiliki potensi besar dalam berkontribusi membangun ketahanan ekonomi Indonesia maupun di Jawa Barat.
Kita tahu, banyak perempuan berkiprah dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Padahal UMKM boleh dikatakan merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia maupun di Jawa Barat.Sektor UMKM dan koperasi mampu menjadi penyangga sistem perekonomian Hal ni dikatakan oleh Ketua Fraksi NasDem Persatuan Indonesia Dra.Hj.Tia Fitriani.

Lebih jauh Politisi Perempuan Partai NasDem yang duduk di Komisi II DPRD Jabar menuturkan Peran perempuan di sektor UMKM pada umumnya terkait dengan bidang perdagangan dan industri pengolahan, seperti warung makan, took kelontong, pengolahan makanan, industri kerajinan, dan lain-lain. Bidang ini digeluti karena keleluasaannya untuk dilakukan di rumah, sehingga tidak melupakan perannya sebagai ibu rumah tangga. Akan tetapi, pengembangan UMKM dalam konteks ini harus diletakkan sebagai usaha peningkatan produktivitas sektor publik ujarnya.

Akan tetapi, ironisnya mayoritas perempuan pelaku UMKM memiliki keterbatasan modal, selain adanya tanggung jawab ganda. Mereka menghadapi kesulitan dalam mendapatkan akses pengembangan keterampilan, pengembangan produk, manajemen keuangan, tata kelola perusahaan, dan pemasaran.

Sesungguhnya perempuan pengusaha relatif lebih tangguh dalam menghadapi dinamika bisnis. Akan tetapi, sejumlah kendala melingkupi sehingga usahanya tidak berkembang signifikan. Para perempuan pengusaha pada umumnya minim akses terhadap informasi atau keterampilan. Mereka juga minim akses penguatan keuangan ujarnya.
Kadang, para perempuan sendiri sering kurang percaya diri. Ini berarti, para perempuan pengusaha kita masih mengalami tantangan, baik dalam upaya mengakses modal maupun kesempatan untuk mendapatkan pembinaan keterampilan, seperti pengembangan produk, manajemen keuangan, tata kelola perusahaan, dan pemasaran tandasnya.

Realitas yang ada menunjukkan bahwa perempuan memiliki peranan besar dalam pengembangan UMKM di Indonesia, maupun di Jawa Barat khususnya dalam konteks pengentasan kemiskinan. Meskipun demikian, dominasi laki-laki terhadap perempuan juga masih ada. Beberapa kasus menunjukkan bahwa usaha yang semula dirintis oleh perempuan, namun setelah usaha tersebut berkembang, pengelolaan dan kepemilikan formalnya bergeser pada laki-laki. Alasannya, karena membutuhkan mobilitas yang tinggi.

Dalam kaitan inilah, maka peningkatan kinerja UMKM berbasis perempuan menjadi urgen untuk dilakukan.Peningkatan kapasitas manajerial berbasis gender sangat perlu, apalagi sebenarnya UMKM di Indonesia maupun di Jawa Barat banyak yang justru digerakkan oleh perempuan.

Legslator yang berasal dari Dapil Jabar II (Kabuapten Bandung) menuturkan Meskipun awalnya UMKM yang dilakukan perempuan lebih banyak sebagai pekerjaan sampingan untuk membantu suami dan untuk menambah pendapatan rumah tangga, namun dalam perkembangannya justru menjadi sumber pendapatan rumah tangga utama kalau dilakukan secara serius.

Peningkatan kapasitas perempuan pelaku UMKM berbasis teknologi komunikasi dan informasi tentu saja merupakan kebutuhan yang tak terelakkan. Usaha literasi digital penting dilakukan untuk mengembangkan kualitas tata kelola UMKM berbasis kesadaran gender. Oleh karena itu, pengintegrasian tatakelola UMKM dengan teknologi komunikasi dan informasi sangat relevan untuk dilakukan.

Dalam konteks pemberdayaan perempuan, usaha tersebut harus dibarengi dengan penyertaan kesadaran isu gender di dalamnya. Upaya ini dilakukan untuk membangun kapasitas guna memahami keberadaan media digital, pemanfaatannya, sampai pada implikasi yang ditimbulkan.Aksi yang bisa dilakukan dalam tataran keterampilan berupa kemahiran dalammenggunakan media komputer berbasis jaringan kabel yang sangat familiar dikenal dengan internet.

Kita berharap, pengembangan UMKM yang didasarkan pada penerapan teknologi digital akan disertai dengan kemampuan menggunakan teknologi tersebut untuk mengakses, mengelola, mengintegrasikan,menganalisis dan mengevaluasi informasi,membangun pengetahuan baru, serta membuatdan berkomunikasi dengan orang lain. Akibatnya, akan terjadi optimalisasi kinerja UMKM berbasis digital, dan memiliki perspektif gender.

Integrasi manajemen yang berkualitas, pengembangan sumberdaya manusia, adaptasi teknologi, kemitraan strategis dan ukuran kinerja organisasi, akan menghasilkan peningkatan produktivitassektor publik apabila disinergikan dengan modal, tenaga kerja dan energi. Mengingatsaat ini kita berada dalam era informasi berbasis teknologi, maka titik tekan peningkatan kualitas atau pengembangan UMKM diletakkan pada adaptasi teknologi tandasnya.

Akan tetapi digitalisasi organisasi, dalam hal ini UMKM, hanya mungkin dilakukan ketika anggota organisasi tersebut sudah melek digital,yakni suatu kondisi ketika teknologi informasi telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Ini berarti, kalau kondisi ini belum tercapai, maka untuk mengembangkan UMKM berbasis digital perlu dilakukan literasi digital.

Memang, kemampuan individu untuk bisa mengakses informasi di era digital merupakan hal penting, termasuk bagi perempuan. Perempuan yang menggerakkan UMKM hendaknya memiliki tingkat literasi digital yang baik. Sehingga, dengan demikian, pengembanganUMKM bisa dilakukan dengan optimal pungkasnya. (Adikarya Parlemen)