Parlementaria

Keberadaan Tahura Miiki Banyak Potensi

BANDUNG.SJN COM.-Taman Hutan Raya (Tahura) Ir. H. Djuanda yang merupakan bagian dari daerah cekungan Bandung, memiliki latar belakang sejarah yang erat kaitannya dengan zaman purba hingga sekarang. Secara geologis daerah ini mengalami perubahan yang disebabkan oleh gejolak alam dalam kurun waktu pembentukan alam semesta.

Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda awalnya merupakan bagian areal dari kelompok Hutan Lindung Gunung Pulosari yang berdasarkan Surat Keputusan Mentri Pertanian Nomor 575/Kpts/Um/8/1980 dirubah fungsinya menjadi Taman Wisata Alam (TWA) Curug Dago. Pada tanggal 14 Januari 1985 bertepatan dengan kelahiran Bapak Ir. H. Djuanda, TWA Curug Dago secara resmi berubah fungsi menjadi Hutan Raya Ir. H. Djuanda yang merupakan Tahura pertama di Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1985.

Keberadaan Taman Hutan Raya Ir.H.Djuanda mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat.Hal ini terlihat saat
Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi Taman Hutan Raya Ir.Djuanda dalam rangka evaluasi program APBD tahun 2020 dan Rencana Kerja program 2021 yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan tersebut anggota komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Tia Fitriani mengatakan “Kunjungan kerja ini komisi II menemukan pencerahan dan hal yang sangat menarik,yang pertama adalah sejak tahura ini menjadi blud ada banyak manfaat yang luar biasa dan ide sangat kreatif sehingga tidak hanya mengandalkan APBD untuk membangun tempat wisata yang ada disini”ujarnya

Lebih jauh Politisi Perempuan Partai NasDem menuturkan” Ada program program yang sangat menarik bahwa pada saat ini baik itu situs atau legenda yang ada di tahura ini diangkat atau di sosialisasikan kepada masyarakat bahkan ceritanya menjadi satu kesatuan utuh yang akan di perkenalkan pada masyarakat dan itu menjadi sebagai daya tarik tersendiri untuk tahura”ujarnya

Ketua Fraksi NasDem Persatuan Indonesia DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan ” Ada sebuah program yang luar biasa menarik adalah sekolah alam dan ini kedepanya akan kami support supaya tahura ini semakin maju dan dikerjasamakan dengan lembaga pendidikan sehingga nantinya akan tersedia sarana dan prasarana untuk sekolah alam yang betul-betul bersatu dengan alam”ujarnya

Kami juga berharap kedepanya mitra kami di komisi II bisa mengikuti jejak yang sudah dilakukan oleh tahura yang dimana melalui blud ini walaupun mengalami pasang surut tapi ternyata pada akhirnya bisa memperlihatkan kinerja yang baik dan ini menjadi awal untuk kami jadikan patokan kedepanya untuk mitra-mitra lainya yang akan mengikuti jejak dari tahura”tandasnya

Keberadan Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, diharapkan mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan antara lain pemeliharaan tata air dan tangkapan air, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta keunikan panorama alam yang dapat dimanfaatkan secara lestari untuk konservasi, koleksi, edukasi, rekreasi, dan secara tidak langsung dapat meningkatkan sosisal ekonomi masyarakat sekitarnya serta menjadi Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat.Tujuan pengelolaan Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda adalah untuk :Terjaminnya kelestarian kawasan hutan dan ekosistemnya.Terbinanya koleksi tumbuhan dan satwa serta sumber daya alam kawasan Taman Hutan Raya.Optimalnya manfaat Taman Hutan Raya untuk wisata alam, penelitian, pendidikan,ilmu pengetahuan, menunjang budidaya, budaya bagi kesejahteraan masyarakat,Terjaganya Taman Hutan Raya yang menjadi kebanggaan Provinsi Jawa Barat. pungkasnya.(Adikarya Parlemen)