Regional

Bupati Kuningan Ikuti Rapat Sidang Paripurna KUNCI BERSAMA

KUNINGAN.SJN COM.-Bupati kuningan H. Acep Purnama SH., MH. mengikuti rapat Sidang Paripurna Kunci Bersama (Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Brebes, Banjar, Ciamis, Cilacap, Majalengka) Bersama melalui video conference di Aula Amandari Hotel Horison, Senin (28/12/20).

Dalam sambutannya Bupati Kuningan menyampaikan, Terkait dengan Sidang Paripurna KUNCI BERSAMA 2020 merupakan tindak lanjut dari sebuah rangkaian yang cukup bersejarah, dimana 10 tahun yang lalu terdapat sebuah karya pemikiran dari H. Aang Hamid Suganda S.Sos dalam rangka merumuskan sebuah kebijakan untuk membangun daerah-daerah perbatasan. Dukungan kerja sama antar regional dari daerah-daerah untuk dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi. Karena kerja sama regional menyangkut berbagai macam aspek yang sangat relevan untuk pembangunan lokal atau bahkan pembangunan desa-desa. Ini semua harus terintegrasi, maka dari itu peran dari KUNCI BERSAMA sangatlah penting dimana kerja sama nya bukan saja di tingkat kabupaten tetapi sudah merambah ke tingkat provinsi yaitu, provinsi Jawa tengan dan Jawa Barat. Konsep pembangunan ekonomi nasional sekarang harus terintegrasi dan dimaksimalkan seperti Waduk Kuningan, waduk Patenggang, dan Waduk-waduk lainnya.

Dalam sambutannya Direktur Dekosentrasi yang di wakilkan oleh Ibu Dra. Nita Efriliana, M.Dev.,Pi.G. memaparkan KUNCI BERSAMA merupakan titik awal yang baru untuk melakukan kerja sama sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Harapannya kerjasama ini dapat berjalan dengan lancar sesuai kebutuhan, maka masing-masing pemerintah daerah yang tergabung dalam KUNCI BERSAMA ini dapat menetapkan APBN/APBD dari kegiatan-kegiatan kerjasama. Dampak dari kerja sama ini akan berakibat terhadap pengelolaan aset, maka dari itu pemerintah daerah harus memperhatikan pengelolaan aset dari dampak tersebut. Kerja sama ini nantinya akan mempermudah atau memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien bagi pemerintah daerah yang berdekatan dan kesejahteraan masyarakat

Selanjutnya ketua sekretariat kerjasama H. Aang Hamid Suganda S.Sos KUNCI BERSAMA menyampaikan terimakasih, karena telah mengadakan rapat paripurna. Sehubungan masa bakti kepengurusan periode 2017/2020 segera berakhir, kegiatan KUNCI BERSAMA periode 2017/2020 sebagai berikut, bahwa kerjasama daerah merupakan usaha bersama yang dilakukan oleh daerah dengan daerah lain dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat dan kecepatan pemenuhan pelayanan public. Kerja sama daerah juga merupakan sarana untuk lebih memanfaatkan khususnya dalam menyerasikan pembangunan daerah, mensinergikan potensi antar daerah.

Pelaksanaan program kegiatan KUNCI BERSAMA dengan visi dan misi, visi yaitu menjadi fasilitator kerjasama untuk mewujudkan daerah yang maju dalam sosial budaya, ekonomi, investasi infrastruktur SDA dan lingkungan hidup. Misi dari KUNCI BERSAMA yaitu memberikan rekomendasi kebijakan juga melakukan koordinasi perencanaan pelaksanaan pengendalian kegiatan. kegiatan KUNCI BERSAMA yaitu mengikuti kegiatan koordinasi, rapat musyawarah pembangunan daerah, fasilitasi penetapan tanpa batas yang hilang antar Kab Ciamis dan Kab Kuningan, mengikuti perencanaan sosialisasi badan kerja wajib di tingkat nasional.

Gubernur Jawa Barat memberikan tanggapan yang diwakilkan oleh Ibu Dr. Ir. Hj. RD. Dewi Sartika, M.Si, bahwa kegiatan-kegiatan yang harus tetap dilaksanakan oleh anggota KUNCI BERSAMA, adalah fasilitas dari Pemerintah untuk Keunggulan Daerah masing-masing, yang akan mempercepat Ekonomi Daerah. Pada bulan Desember ini, Pemprov Jabar sudah melakukan pertemuan kedua kali, yang membahas tentang pelaksanaan kesepakatan bersama dan proses analisis. Selain Pemprov Jabar, Pemprov Jateng juga memberikan masukan, Gubernur sebaiknya tidak menjadi Penanggung Jawab untuk Sekretariat KUNCI BERSAMA dan sebaiknya sebagai Pengarah atau Pembina.

Hadir dalam acara tersebut Kasubdit Keriasama dan Penyelesaian Antar Daerah Dra. Nita Efriliana, M.Dev, Pi.G, Asisten pemerintahan, hukum, dan kesejahteraan sosial budaya provinsi Jawa Barat, Ir. Hj. Rd. Dewi sartika, M.Si., Kepala bappelitbangda provinsi jawa tengah, dr. Prasetyo Aribowo, SH., msocsc, Bupati Kuningan Acep Purnama, SH., MH., Walikota Cirebon Drs. H. Nasterudin azis, SH. Bupati Ciamis dr. H. Herdiat sunaryA, Bupati brebes Hj. Idza Priyanti, SE. MH., Wakil Bupati Cilacap Samsul Aulia Rahman, S.Stp., M.Si., Sekda Kabupaten Pangandaran drs. H. Kusdiana, MM., Asisten Pemerintahan dan kesra kabupaten Cirebon dr. H. Hilmi Riva’i, M.pd., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banjar Dra. Nursa’adah, MM., Asisten Pemerintahan dan Kesra kabupaten Majalengka Drs. H. Abdul Gani, M.si.. (BID/IKP/DISKOMINFO)