Parlementaria

Komisi DPRD Jabar Kunker Ke Pemkab Purwakarta

PURWAKARTA.SJN COM.-Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan pembahasan tentang Perubahan Peraturan Daerah No 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Purwakarta, 18/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut hadir Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat serta Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat guna untuk melakukan persiapan dan penjadwalan dalam pembahasan perubahan pasal perpasal.

Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat berharap agar perubahan pasal tersebut bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat dan adil merata ke semua masyarakat Jawa Barat dan juga masalah denda agar diperhitungkan dengan baik lagi.