Pemerintahan

Komitmen Jabar dalam Keterbukaan Informasi Publik

BANDUNG.SJN COM.-Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan, penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Informatif dari Komisi Informasi (KI) Pusat menjadi bukti Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar konsisten menjaga transparansi informasi.

Pemda Provinsi Jabar kembali meraih penghargaan sebagai Pemerintah Provinsi Informatif pada 2020. Prestasi ini melengkapi dua predikat serupa dua tahun berturut-turut yakni 2018 dan 2019.

“Dalam tiga tahun terakhir, kita masih menjadi provinsi yang paling informatif. Di Indonesia, hanya ada 10 provinsi (yang mendapat penghargaan tersebut) dari total 34 provinsi,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam acara Penyerahan Piala Pada Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Jabar 2020 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/12/2020).

Penghargaan tersebut diraih berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) KI Pusat selama tiga bulan terkait keterbukaan informasi publik yang di antaranya pada pemerintah provinsi. Pada monev 2020, Jabar berada di tiga besar bersama DKI Jakarta dan Jawa Tengah (Jateng).

Kategori informatif merupakan kategori tertinggi pada penganugerahan tersebut. Jabar ada dalam tiga besar dengan nilai 98,15, setelah Jateng 99,07, dan DKI Jakarta dengan nilai 99,07.

Dalam acara tersebut, Kang Emil meminta KI Provinsi Jabar secara intens mengawasi Badan Publik di Jabar yang belum menerapkan keterbukaan informasi dengan maksimal.

“Saya melihat laporan dari Pak Ijang Faisal, selaku Ketua KIP Jabar, tahun ini yang ikut serta masih 60 persen, mari kita buat teguran kepada mereka yang tidak memberikan transparansi publik,” ucapnya.

Kang Emil menargetkan, pada 2021, keterbukaan informasi di Jabar mencapai 100 persen. Salah satunya dengan menaikkan partisipasi Badan Publik.

“Salah satu benteng Jabar yang bisa digunakan adalah adanya unit kerja anti hoaks, Jabar Saber Hoaks (JSH). Satu-satunya provinsi di Indonesia (yang memiliki unit kerja anti hoaks). Supaya masyarakat paham jika ada yang kebingungan ketika mendapatkan informasi,” katanya.

Kang Emil juga mengapresiasi kinerja Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar sebagai PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Utama dalam mempertahankan prestasi keterbukaan informasi selama 3 tahun berturut-turut.

Selain itu, menurut Kang Emil, pandemi COVID-19 memaksa semua pihak untuk beradaptasi dan menguasai teknologi digital, terutama dalam keterbukaan informasi.

Pemda Provinsi Jabar sendiri selalu mengutamakan transparansi data dalam penanganan COVID-19. Sejak awal pandemi, Jabar sudah memiliki aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 (Pikobar).

Selain Pikobar, ada juga Command Center sebagai dasbor bagi pimpinan di Jabar untuk mengelola informasi. Kemudian ada aplikasi Sapawarga sebagai kanal komunikasi Gubernur/Wakil Gubernur langsung dengan warga dan belakangan dipakai untuk pendataan bantuan sosial provinsi.

“pascaCOVID-19, kita harus menjadi masyarakat yang beradaptasi, salah satunya dipaksanya kita untuk melakukan kegiatan semuanya serba digital,” kata Kang Emil.

Kang Emil pun berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Provinsi Jabar memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam menggunakan dan memaksimalkan teknologi digital.

“Kami lakukan simulasi dengan kondisi sekarang semua ASN menggunakan teknologi digital sehingga pekerjaan rutin bisa dilakukan dengan cepat oleh mesin digital, dan para ASN bisa melaksanakan pekerjaan lain,” ucapnya.

“Mudah-mudahan kita semua mendapatkan rasa bangga atas raihan penghargaan ini, saya sudah amati berkali-kali sistem penghargaan ini banyak naik turun. Jadi semua penghargaan berpengaruh pada kinerja kita, jangan sampai prestasinya ikut berganti juga,” imbuhnya.

Ketua KI Jabar Ijang Faisal mengatakan, penganugerahan bukan ajang kontestasi antar Badan Publik, tetapi harus dimaknai sebagai tolok ukur implementasi keterbukaan informasi publik di Jabar.

Pada tahun ini, KI Jabar melakukan monev dengan mengoptimalkan media daring, baik saat sosialisasi pelaksanaan monev sampai tahap akhir penganugerahan pemeringkatan badan publik.

Melalui movev, KI Jabar berharap mendapatkan gambaran terkait empat hal. Pertama, penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Jabar.

Kedua, memberikan dorongan kepada Badan Publik untuk transparan dan akuntabel terkait pelaksanaan penanganan COVID-19. Ketiga, memenuhi hak atas informasi masyarakat dalam pelaksanaan penanggulangan COVID-19. Terakhir adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah penyebaran COVID-19.

Berdasarkan hasil rapat pleno tim penilai Monev dari KI Jabar, terdapat tiga pemerintah kabupaten/kota yang meraih peringkat informatif, yakni Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Pemkot Bekasi, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.

Kang Emil pun mengucapkan selamat kepada tiga daerah tersebut. Ia berharap penghargaan yang diraih tiga daerah tersebut dapat memotivasi daerah lain di Jabar.

“Saya ucapkan selamat kepada Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kota Bekasi atas penghargaannya. Semoga penghargaan ini bisa menjadi penyemangat dalam memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat,” ucap Kang Emil. (red)