Parlementaria

DPRD Jabar Dorong Program Rutilahu Terus Digenjot

KAB BEKASI.SJN COM.-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Syahrir SE.M.Ipol Asal Dapil IX (Kabupaten Bekasi) mengadakan Reses I Tahun Sidang Tahun 2020-2021 yang diadakan di Gedung Serba Guna Desa Sukamantri Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi, Senin (9/11/2020)

Politisi Partai Gerindra yang duduk di Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima beberapa aspirasi dari masyarakat diantaranya program rutilahu yang belum di rasakan oleh masyarakat serta pengadaan lahan untuk pemakaman umum untuk masyarakat.

Pada kesempatan tersebut H. Syahrir, SE. M.I Pol menuturkan proses pengajuan program Rutilahu dari Provinsi Jawa Barat yang dimana melalui BKM serta semua sudah ada prosedurnya yang bisa dilakukan oleh warga”ujarnya

“Kita bisa memanfaatkan elemen-elemen yang sudah diberikan wewenang untuk mengurus program rutilahu, saya rasa tadi sudah begitu jelas dan sangat terbuka prosedurnya diajukan melalui RT, RW, dan seterusnya”ujarnya

Lanjut, Syahrir menegaskan “bahwa dirinya bersama DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan ruang untuk membantu proses program rutilahu tersebut agar hak masyarakat untuk memperbaiki rumahnya bisa terpenuhi”.
“Program ini setiap tahun selalu dibuka, namun terkadang masyarakat tidak mendapatkan informasi yang betul terkait program ini,ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus menggenjot perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Bahkan untuk tahun 2020 ini, Pemprov Jabar menargetkan sebanyak 11 ribu unit Rutilahu akan mendapat perbaikan.meskipun di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, program perbaikan Rutilahu tetap dijalankan demi masyarakat.target program Rutilahu Jabar sebanyak 11 ribu unit,” ujarnya.

Adapun Rutilahu yang masuk program perbaikan tahun ini merupakan inventarisasi calon penerima calon lokasi (CPCL) yang dilakukan oleh pihak desa dan kelurahan melalui badan atau Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
CPCL tersebut kemudian didaftarkan ke aplikasi Si Rampak Sekar atau Sistem Perencanaan dan Penggaran yang Terintergasi antara Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat ujarnya.

Untuk kedepannya aspirasi yang telah diterima dari masyarakat akan diteruskan ke pihak pihak terkait dan dibawa di rapat paripurna untuk segera ditindaklanjuti.

Dalam kesempatan Reses tersebut Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Syahrir mengajak ke seluruh masyarakat agar selalu untuk menjaga kesehatan serta menerapkan selalu protokol kesehatan agar terhindar dari virus covid-19.(adikarya parlemen/die)