Parlementaria

DPRD JABAR TINGKATKAN KUALITAS PERLINDUNGAN ANAK

BANDUNG.SJN COM.-Anggota Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat  Hj,Neng Madinah Ruhiat mengapresiasi pelaksanaan penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Sleman. Karena itu, Kabupaten Sleman menjadi acuan dalam pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Jawa Barat.” Kabupaten Sleman menjadi salah satu kabupaten terbaik diantara kabupaten lainnya untuk kami adopsi perda Perlindungan anak,”. Kabupaten Sleman telah memiliki Perda Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, tetapi perda itu baru mencakup perlindungan khusus saja ujarnya. 
Beberapa waktu lalu Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat  mengadakan kunjungan kerja ke DP3P2KB Kabupaten Sleman.
Lebih jauh Politisi Perempuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 15 Kabupaten Tasikmalaya-Kota Tasikmalaya Hj.Neng Madinah Ruhiat menuturkan pelaksanaan penyelenggaraan perlindungan anak sudah sangat baik. Sehingga, pansus juga perlu mempelajari bagaimana pelaksanaan dan penerapannya berkaitan dengan pendampingan terhadap anak berhadapan dengan hukum (ABH).
PAUD di Kabupaten Sleman sangat ramah anak ternyata dari model meja, kursi ujungna tidak segitiga  sudah disain untuk ramah anak , kalau di Jawa Barat Guru ramah dengan murid-murid bermain dan sebagainya. Di Kabupaten Sleman sudah diaplikasikan dengan segala bentuk yang ada hubungannya dengan keamanan, kenyamanan anak-anak ujarnya.
Anggota Komisi V DPRD  Jabar yang akrab di sapa Bunda Neng menuturkan sangat apresiasi semua program dan kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan anak disosialisasikan melalui inovasi aplikasi untuk memudahkan masyarakat. Salah satunya melalui permainan yang menggunakan alat peraga beberan melibatkan satu fasilitator, satu narasumber, satu penulis dan empat pemain serta melibatkan penonton. Dalam permainan ini jika ada suatu masalah yang ditemukan oleh salah satu pemain, maka peserta yang terlibat dapat memberikan ide dan masukan guna memecahkan permasalahan tersebut.
“Termasuk saat menemukan materi ramah anak, narasumber bisa memberikan penjelasan pada para pemain dan penonton,” katanya..Metode ini ampuh untuk memberikan pemahaman ramah anak hingga ke tingkat keluarga ujarnya.
Di Kabupaten Sleman sudah ada buku pedomannya dimana setiap PAUD itu menerapkan aturan yang sudah ada, yaitu Perda, kalau di Kita (Jawa Barat) sabisa-bisa belum terpadu , belum teraplikasikan seperti apa, ramah anak itu seperti apa, hanya tataran bagaimana mengajar, pergaulan anak, belum tataran teraplikasikan barang-barang ramah anak  di sekitarnya.Belum seperti itu, kita di Jawa Barat.
Tentu itu merupakan contoh yang baik, jadi kalau sekarang inisiatif dari masing-masing PAUD , sekarang mudah-mudahan dengan adanya contoh yang nyata kita bisa menerapkannya di Jawa Barat dengan mempunyai pedoman, memang harus komplit peraturan daerahnya ujarnya.
Harapannya terbentuknya perda maka berkurangnya kekerasan terhadap anak, kekerasan pada perempuan, berkurang nya trafficking, penjualan anak dibawah umur. Jadi pada akhirnya kembali pada ranah rumah tangga masing-masing untuk mengimplementasikan  semua ini berawal dari rumah tangga berasal dari keluarga sangat sederhana.
 Melalui bantuan pemerintah dari pusat seperti PKH, bantuan-bantuan dari Pemprov Jabar untuk pendidikan agar terbebas SPP dan segala pungutan-pungutan yang meringankan beban orang tua sehingga orang tua itu minimalnya bisa memperhatikan anaknya, kalau. sekarang apalagi dikota-kota besar bapaknya banting tulang , ibunya juga sama, anak-anak bebas berkeliaran , belum punya pikiran sekolah itu sangat penting dan menunjukan kebutuhan itu sekarang sangat banyak..

Provinsi Jawa Barat merupakan pemasok terbanyak salah satunya indeks pembangunan terendah di Indonesia, dan pemasok kekerasan pada anak sangat tinggi , pelecehan-pelecahan yang dilakukan oleh orang terdekat atau keluarga sendiri, jadi energi negatifnya Juara. Penggangguran tinggi karena penduduk sangat banyak, dilihat dari prosentasi tetap kita tertinggi pungkasnya.(Adikarya Parlemen/die)