Parlementaria

Pansus C DPRD Kab. Purwakarta Kenaikan Tarif PPJ Belum Ada Titik Temu

PURWAKARTA.SJN COM.-Ketua Pansus C DPRD Kab. Purwakarta Alaikassalam, terkait pembahasan Raperda Perubahan atas Perda No. 17 Tahun 2011 tentang PPJ (Pajak Penerangan Jalan), masih tertunda, lantaran belum ada titik temu antara Pansus C dan Bapenda, yang mewakili pemerintah daerah. Hal itu dikatakan Alaikassalam, seusai rapat kerja antara Pansus C dan Bapenda, di ruang Komisi II, Rabu (4/11/20).

Hadir pula dalam kegiatan itu anggota Pansus C Conrad Surawijaya (Fraksi DPN/Partai Nasdem), H. Asep Nuryani, S.Pd (Fraksi PKS), Rahman Abdurrahman, S.Pd (Fraksi Golkar), dan sebagai pendamping Karsana, S.Sos (Kasubag Kajian Perundang-undangan), serta perwakilan dari Bagian Hukum Setda.

“Dalam Raperda Perubahan atas Perda No. 17 Tahun 2011 tentang PPJ, rencananya memang akan ada kenaikan PPJ. Namun, belum ada titik temu berapa besarannya, karena kita terlebih dulu harus mendengarkan pendapat APINDO dan pihak perusahaan. Rencananya, kita akan mengundang mereka dalam waktu dekat,” jelas Alek, demikian panggilan akrabnya.

Menurut Alek, dari study banding Pansus C ke beberapa daerah, diketahui bahwa PPJ Purwakarta ternyata jauh ketinggalan. “Tasikmalaya misalnya, sudah bisa menghasilkan pemasukan PPJ hingga 100 M per tahun, padahal bukan daerah industri,” jelas anggota Fraksi PKB ini.

Ditambahkannya, kenaikan di beberapa daerah yang dikunjunginya tersebut, sudah cukup maksimal. Dicontohkannya, di sejumlah daerah kenaikan pajak PPJ di bidang industri mencapai 3 persen, sedangkan untuk rumah tangga sudah 10 persen. “Walau tidak mesti harus sama dengan daerah lain, tapi setidaknya di Purwakarta bisa disesuaikan,” ujarnya.

Ia mengharapkan, mestinya dilakukan ekspose terlebih dulu oleh Pemda, berapa rasionalisasi kenaikan di Purwakarta. Soalnya, kalangan industri sudah berusaha di Purwakarta, selama sekitar 20 tahun. Selain itu, berapa kenaikan bagi perusahaan yang memiliki Power Plant sendiri.

“Sebaiknya, kita memang menunggu terlebih dulu pendapat dari APINDO dan kalangan perusahaan. Intinya, tetap harus ada keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa PPJ merupakan salah satu sumber PAD guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah. (Supriyadi).