Pemerintahan

Penataan Kawasan Wisata Situ Bagendit Dimulai 1 November

BANDUNG.SJN COM.-Revitalisasi atau penataan kawasan wisata Situ Bagendit di Desa Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, resmi dimulai pada 1 November 2020.

Hal itu ditandai oleh penandatanganan perjanjian kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen Pengembangan Kawasan Permukiman Wilayah II Balai Prasana Permukiman Wilayah Jawa Barat (Jabar) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. selaku kontraktor pelaksana penataan kawasan Situ Bagendit.

Penandatanganan kontrak turut disaksikan oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI) Danis Hidayat Sumadilaga, dan Bupati Garut Rudy Gunawan dari tempat masing-masing, Senin (26/10/20).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil mengatakan, penataan kawasan wisata Situ Bagendit ditargetkan selesa pada 31 Desember 2021. Dengan begitu, wajah baru Situ Bagendit sebagai destinasi wisata kelas dunia bisa dinikmati untuk umum per 1 Januari 2022.

“Kami sangat mengapresiasi penataan yang dikerjakan oleh pemerintah pusat. Berkat komitmen semua sambil melawan (pandemi) COVID-19, pembangunan (Situ Bagendit) masih bisa dikerjakan,” ujar Kang Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (26/10).

Adapun nilai kontrak pada penataan kawasan Situ Bagendit yakni sebesar Rp81.172.754.000 dengan lingkup pengerjaan antara lain, pembangunan pintu masuk dan area parkir, area plaza, dermaga wisata, amfiteater, pujasera, masjid, serta bangunan penunjang lainnya.

Total lahan yang dibutuhkan pada penataan tahap pertama seluas 3,5 hektare, pedestrian dengan panjang 6,7 kilometer, dan pembangunan Pulau Nusa Kelapa seluas 2,3 hektare. Sementara jangka waktu yang ditetapkan dalam kontrak tersebut yaitu selama 435 hari atau kurang lebih 14 bulan dengan batas akhir pengerjaan pada 31 Desember 2021. Meski begitu, Kang Emil berharap penataan kawasan wisata Situ Bagendit bisa selesai lebih cepat dari target.

“Untuk kontraktor PT Adhi Karya, saya minta kalau bisa pengerjaan bisa lebih cepat. Meskipun 14 bulan itu waktu normal, tapi mungkin pengerjaan bisa dibuat 2 shift (dalam sehari), jadi kami harap 12 bulan bisa selesai karena pengerjaan lebih banyak pada landscape tidak banyak kerumitan engineering,” ucap Kang Emil.

Selain itu, kontraktor juga diharapkan bisa melibatkan pengusaha lokal sebagai penyokong bahan material proyek selama memenuhi kualifikasi.

“Saya harap juga bisa melibatkan pengusaha lokal sebagai supplier, kalau bisa (dari) BUMD atau pengusaha Garut 100 persen. Kecuali setelah ditawarkan di level (supplier) lokal, ternyata tidak ada yang memenuhi syarat,” kata Kang Emil.

Setelah penataan kawasan wisata Situ Bagendit, ia pun berpesan kepada satuan kerja Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung untuk tetap memperhatikan volume air agar tidak mengering.

“Jadi dari sisi water engineering mohon diperhatikan juga,” tambah Kang Emil.

Dalam agenda penandatanganan kontrak penataan Situ Bagendit ini, Kang Emil pun menuturkan bahwa dirinya mengusulkan agar objek wisata kebanggaan warga Garut itu bisa dipercantik menjadi wisata bertaraf internasional kepada Presiden RI Joko Widodo tahun lalu.

Bahkan, Kang Emil pun mengusulkan desain hasil karyanya sendiri untuk penataan kawasan wisata Situ Bagendit

“Penataan ini diawali pada saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Garut, saya sampaikan usulan untuk penataan Situ Bagendit,” tutur Kang Emil.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, penataan Situ Bagendit menjadi kebahagiaan bagi seluruh warga Garut.

“Tentunya bagi warga Garut ini merupakan kebahagiaan karena salah satu aset yang legendaris yaitu Situ Bagendit (akan) menjadi pariwisata unggulan berkelas dunia berkat komunikasi yang baik antara Gubernur Jabar dan Presiden RI Joko Widodo,” kata Rudy.

Untuk mendukung penataan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Garut pun telah berkomitmen membebaskan lahan seluas 2,4 hektare dengan menggunakan anggaran perubahan tahun 2020.

Selain itu, di anggaran murni tahun 2021,  Pemda Kabupaten Garut akan kembali membebaskan lahan seluas 5 hektare sesuai arahan Kementerian PUPR.

“Dana di anggaran perubahan tahun 2020 sudah ada dan di anggaran 2021 juga sudah ditandatangani KUA-PPAS dengan DPRD Garut,” ujar Rudy.(red)