Pemerintahan

Gugus Tugas Jabar Intens Perkuat Fasilitas Pelayanan Kesehatan

BANDUNG.SJN COM.-Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) intens menguatkan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), baik rumah sakit rujukan COVID-19 maupun pusat isolasi. Tujuannya mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus positif COVID-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar –selanjutnya ditulis Gugus Tugas Jabar– mengatakan, tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 Jabar mencapai 56,72 persen.

Meski masih di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan tingkat keterisian rumah sakit harus di bawah 60 persen, Jabar akan terus fokus meningkatkan kapasitas rumah sakit rujukan.

“Keterisian rumah sakit sudah lampu kuning. Keterisian secara umum, baik ruang isolasi, IGD, dan lain-lain, di 56 persen. Kami sudah mendekati (standar WHO). Ini akan menjadi perhatian kami,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (28/9/20).

Kang Emil mengatakan, pihaknya sedang menginventarisasi hotel-hotel untuk pusat isolasi pasien tanpa gejala. Koordinasi dengan pengelola hotel terus dilakukan.

“Ada 15 hotel di Bandung Raya (Bandung-Cimahi-Sumedang) dan 3 hotel sementara di Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) yang akan digunakan untuk yang namanya ruang isolasi di hotel,” ucapnya.

Ketua Divisi Manajemen Fasyankes Gugus Tugas Percepatan Jabar Marion Siagian menjelaskan, pihaknya akan memaparkan standar-standar pusat isolasi kepada pengelola hotel.

Saat ini, kata Marion, terdapat sekitar 830 tempat tidur di pusat isolasi nonrumah sakit kabupaten/kota. Kemudian ada sekitar 190 tempat tidur di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jabar. Kapasitas BPSDM Jabar sendiri dapat mencapai 600 tempat tidur.

Selain itu, pengalihan fungsi ruang rawat di rumah sakit pun dilakukan. Hal itu untuk menambah kapasitas ruang rawat bagi pasien COVID-19.

“Dalam seminggu ini saja kita sudah menambah tempat tidur rumah sakit itu atau refocusing 308 tempat tidur,” ucap Marion.

Marion menyatakan, penguatan fasyankes tidak hanya berkaitan dengan penambahan kapasitas tempat tidur di rumah sakit atau pusat isolasi, tetapi juga perlu penambahan Sumber Daya Manusia (SDM), baik tenaga kesehatan maupun nonkesehatan, penambahan alat-alat kesehatan, APD, ketersediaan obat-obatan, sistem rujukan, serta swab untuk pasien di fasyankes, kontak erat pasien dan tenaga kesehatan yang merawat pasien di fasyankes

Menurut Marion, penguatan fasyankes harus pula disertai dengan kedisiplinan masyarakat dalam terapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Tujuannya untuk menekan potensi penularan COVID-19.

“Kalau keadaan masyarakat belum bisa mematuhi protokol kesehatan, seberapa banyak tempat tidur (rumah sakit dan pusat isolasi) tidak mampu untuk mengatasinya,” ucapnya. (red)