Politik

DPR Minta Perjelas Anggaran dan Pengelolaan PEN 2021

JAKARTA.SJN COM.-Presiden Joko Widodo pada pidato Penyampaian RUU APBN TA 2021 beserta Nota Keuangannya pada 14 Agustus lalu menyebutkan bahwa rencana alokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 sekitar Rp 356,5 triliun. Alokasi tersebut menurun dibandingkan alokasi tahun ini yang mencapai Rp 695 triliun. Terkait hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mengingatkan Pemerintah untuk segera menetapkan total anggaran Program PEN tahun 2021 dan rencana pengelolaannya, untuk mendukung kontinuitas upaya pemulihan ekonomi nasional.

 

“Tahun ini, program PEN tidak hanya ditujukan untuk menangani aspek kesehatan, tapi juga untuk melindungi perekonomian dan sosial masyarakat. Dalam pengalokasian program PEN mendatang, perlu wajib mempertimbangkan hasil evaluasi, efektivitas, dan dampak yang dihasilkan atas pelaksanaan bauran kebijakan PEN tahun ini. Misalnya, sisi permintaan dan produksi serta daya saing dan investasi masih perlu terus diperkuat sehingga kebijakan fiskal ekspansif memang masih harus kembali dianggarkan,” kata Puteri dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Parlementaria, Jumat (11/9/2020).

 

Sebagaimana disampaikan Presiden, perincian anggaran senilai Rp 356,5 triliun ini terdiri atas, pertama, penanganan kesehatan dengan anggaran sekitar Rp 25,4 triliun. Kedua, program perlindungan sosial untuk masyarakat menengah ke bawah sekitar Rp 110,2 triliun. Ketiga, dukungan sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) sekitar Rp 136,7 triliun. Keempat, dukungan kepada UMKM sekitar Rp 48,8 triliun. Kelima, pembiayaan korporasi sekitar Rp 14,9 triliun, serta keenam, anggaran untuk insentif usaha sekitar Rp 20,4 triliun.

 

“Semua komponen PEN jumlahnya cenderung menurun, kecuali komponen dukungan sektoral/pemda. Terkait penyesuaian anggaran PEN ini, tantangannya adalah bagaimana Pemerintah dapat memastikan bahwa sektor riil tetap dapat tumbuh dan memiliki kinerja yang baik sehingga target pertumbuhan ekonomi 4,5–5,5 persen di tahun depan dapat dicapai,” ungkap Puteri dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan terkait Asumsi Dasar RAPBN 2021, Rabu (2/9/2020) lalu.

 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa alokasi anggaran dan desain PEN untuk tahun 2021 disusun dengan mempertimbangkan evaluasi keberhasilan program PEN tahun ini. Atas alokasi anggaran PEN tahun 2021 yang dikatakan menurun, Menteri Keuangan menyebutkan bahwa terdapat porsi anggaran PEN yang ditempatkan dalam pagu belanja K/L terkait. Atas hal ini, Puteri meminta Pemerintah untuk memperjelas rencana alokasi program PEN tahun depan agar menjamin keberlanjutan pemulihan ekonomi.

 

“Walaupun demikian, penjelasan itu belum proporsional dengan anggaran belanja K/L terkait dalam RAPBN 2021. Misalnya, rencana pagu anggaran Kementerian Koperasi dan UKM dianggarkan senilai Rp 978,3 miliar. Sedangkan, selisih anggaran dukungan UMKM tahun ini dan tahun depan mencapai sekitar Rp 74,67 triliun. Dari pagu tersebut, belum terlihat jelas pengalokasian porsi PEN. Hal inilah yang perlu dijelaskan dan disinergikan oleh Pemerintah, karena kita perlu memastikan total anggaran PEN tahun depan,” ungkap Puteri.

 

Menutup keterangannya, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini kembali menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran PEN untuk mengurangi risiko berlanjutnya pelemahan ekonomi di tahun 2021. Lantaran, realisasi program PEN 2020 per Agustus 2020 baru mencapai 27,7 persen.

 

“Tentu saja keberhasilan penyerapan dan efektivitas program PEN tahun ini akan memengaruhi perencanaan dan penganggaran PEN tahun depan. Penyerapan anggaran yang masih rendah perlu segera dipercepat dan segala hambatan yang dihadapi Pemerintah juga perlu ditangani secepatnya. Kita perlu memastikan bahwa masalah-masalah yang menjadi penghalang tadi tertangani oleh Pemerintah dan tidak berlarut-larut terbawa ke tahun depan. Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan nanti memberi manfaat maksimal yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutup legislator dapil Jawa Barat VII itu. (alw/sf)