Pemerintahan

Pikobar Masuk Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19

BANDUNG.SJN COM.-Di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menorehkan prestasi. Pikobar (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) masuk Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 246 Tahun 2020 tentang Top 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan COVID-19.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Pikobar merupakan inovasi yang dihadirkan Pemda Provinsi Jabar untuk mendukung penanganan COVID-19 di Jabar. Semua informasi mengenai penanganan COVID-19 berada di satu platform.

“Bahwa inilah inovasi yang rumit. Semua urusan COVID-19 dimasukkan secara teknologi ke Pikobar. Dari mulai menyumbang, daftar rapid test, data, komplain, dalam satu pintu. Itu kelebihan Jawa Barat,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (27/8/20).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar Setiaji menyatakan, ada empat kriteria yang menjadi indikator penilaian Kementerian PANRB, yakni memiliki kebaruan, efektif, bermanfaat, dan dapat direplikasi.

“Pikobar dibuat open source (perangkat lunak sumber terbuka) sehingga bisa direplikasi di tempat lain dengan lebih mudah. Pemerintah lain tidak perlu lagi membangun aplikasi yang sejenis karena Pikobar sudah open source,” kata Setiaji, Kamis (27/8/20).

Terdapat 1.204 inovasi dari tujuh klaster instansi yang dihimpun Kementerian PANRB. Rinciannya, 141 inovasi dari kementerian/lembaga, 168 inovasi dari pemerintah provinsi, 403 inovasi dari pemerintah kabupaten, 200 inovasi dari pemerintah kota, 98 inovasi Perguruan Tinggi, 50 inovasi dari perusahaan swasta, dan 144 inovasi dari masyarakat sipil.

Menurut Setiaji, hingga kini aplikasi Pikobar sudah diunduh lebih dari satu juta. Hal itu menggambarkan bahwa Pikobar telah digunakan oleh banyak masyarakat sebagai sumber informasi penanganan COVID-19 di Jabar.

Selain itu, kata Setiaji, Pikobar memiliki sejumlah fitur yang dapat memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan berkomunikasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jabar. Salah satunya adalah fitur aduan bantuan sosial (bansos).

“Dari sisi pengguna sudah cukup besar. Sudah lebih dari 1 juta yang download dan penggunaan tiap hari sangat banyak. Pikobar ini satu platform yang terintegrasi dengan seluruh layanan yang ada,” ucapnya.

Pikobar memiliki fitur SOLIDARITAS (Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial). Fitur tersebut menyajikan data penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat (Jabar) dengan komprehensif.

Adapun fitur unggulan yang banyak digunakan warga antara lain fitur data informasi kasus di Jabar, nasional, dan dunia, cek sebaran kasus, dan periksa mandiri. Selain itu, Pikobar pun mempunyai fitur anti hoaks atau berita bohong.

Pikobar dikembangkan secara in-house dalam kurun waktu yang relatif singkat oleh tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Digital, Data, dan Informasi Geospasial Pemda Provinsi Jabar, atau yang lebih sering dikenal dengan nama Jabar Digital Service. Sourcecode Pikobar juga bersifat open-source, memudahkan upaya replikasi aplikasi ini untuk penanganan COVID-19 di berbagai daerah lain. Aplikasi ini juga ramah disabilitas dan dapat diakses oleh pengguna tuna netra.

Setiaji menyatakan, penghargaan memang bukan hal terpenting dalam menangani COVID-19 di Jabar. Namun, penghargaan dapat menggambarkan bahwa aplikasi Pikobar sudah menyentuh ke akar persoalan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kami sebenarnya bukan penghargaan atau piala yang dikejar tetapi lebih kebermanfaatan bagi masyarakat. Tentu diharapkan ini dikembangkan lebih luas lagi bukan hanya untuk COVID-19, tapi penanganan bencana,” katanya.