Politik

Pelaksanaan PJJ Belum Berhasil

JAKARTA.SJN COM.-Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai bagian dari Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai belum berhasil. Hasil survei Kemendikbud yang menemukan bahwa PJJ berhasil dinilai bertentangan dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah saat bertemu dengan jajaran pimpinan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka) dalam kunjungan kerja perorangan yang diadakan di Kampus Uhamka Kebayoran Jakarta Selatan, Selasa (28/07/2020). Dalam rilisnya yang disampaikan kepada Parlementaria, Himma menyerukan agar Kemendikbud meninjau ulang PJJ untuk mencegah Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Kami sebagai Anggota Panja PJJ sudah melaksanakan tugas dan menghasilkan sejumlah keputusan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kemendikbud diantaranya meninjau kembali pelaksanaan PJJ. Kemendikbud telah melakukan survei untuk mengevaluasi PJJ, tetapi responden yang dilibatkan hanya mereka yang punya handphone dan telepon rumah. Responden tidak representatif memotret kondisi PJJ di Indonesia karena survei yang diadakan tidak menjangkau masyarakat di daerah yang tidak memiliki alat komunikasi,” paparnya.

Legislator dapil DKI Jakarta II ini mengungkap fenomena di lapangan, misalnya, seorang buruh cuci harus memenuhi kebutuhan tiga anaknya untuk mengikuti PJJ dengan menyediakan perangkat handphone untuk anak-anaknya, karena jam belajarnya bersamaan. Mahasiswa juga banyak mengeluh karena harus menyediakan kuota yang tidak sedikit untuk mengikuti PJJ.

Kunjungan kerja yang dilakukan politisi Partai Gerindra ini untuk menyerap aspirasi pembelajaran jarak jauh di perguruan tinggi. Hadir dalam acara tersebut jajaran pimpinan Uhamka di antaranya Wakil Rektor I Abdul Rahman A. Ghani, SH., Wakil Rektor III Lelly Qodariyah, dan perwakilan dekan dari sejumlah Fakultas di Uhamka.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor III Lelly Qodariyah, mengharapkan agar pemerintah lebih serius mendukung kesuksesan pelaksanaan PJJ di perguruan tinggi karena selama ini pemerintah belum mengatasi masalah yang muncul terkait PJJ. Mahasiswa yang sedanf menempuh pendidikan ini bervariasi, ada dari kelas menengah, atas, dan bawah. Keresahan para mahasiswa dalam melakukan PJJ adalah ketersediaan kuota.

Lelly mempertanyakan lambannya pemerintah dalam memberi bantuan yang dapat mendukung PJJ, misalnya, memberi bantuan kuota. Semua perguruan tinggi baik negeri maupun swasta menghadapi masalah yang sama. Soal penyelengaraan PJJ secara umum, Lelly berpendapat, pemerintah perlu memberi dukungan dan bantuan kepada institusi pendidikan, baik sekolah maupun perguruan tinggi, agar guru dan dosen dapat menyediakan materi pembelajaran yang baik selama PJJ.

Di akhir pemaparan, Himma menekankan agar Kemendikbud segera membenahi pelaksanaan PJJ dengan menyediakan infrastruktur pendukung di antaranya ketersediaan sinyal di daerah yang tidak terjangkau internet, memaksimalkan media belajar luar jaringan (TVRI dan portal Rumah Belajar), dan penyederhanaan kurikulum dengan membuat kurikulum tanggap darurat selama pandemi Covid-19. (mh/es)