Parlementaria

TPA Sarimukti Harus Mendapat Perhatian Serius

BANDUNG.SJN COM.-Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H Daddy Rohanady mengingatkan dan mempertanyakan, Sarimukti Riwayatmu Kini.Tempat Pembuangan Akhir(TPA)Sarimukti yang berlokasi di Kabupaten Bandung harus mendapat perhatian serius.

Hal ini dikatakan Politisi Partai Gerindra kepada media beberapa waktu lalu.

Lebih jauh H.Daddy menuturkan masalah air lindi Sarimukti harus diselesaikan, tegas Daddy. Ia meminta agar UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional (PSTR) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar memprioritaskan penanganan air lindi di sarimukti yang belum juga terselesaikan.

Jika tidak secepatnya diselesaikan, dikhwatirkan air lindinya mencemari lingkungan. Walhi Jabar menyatakan bahwa kadarnya sudah sangat mengkhawatirkan,
Pencemaran air indinya bias masuk ke anak sungai Citarum, dan nantinya bias masuk Citarum juga, katanya.

Padahal, TPA Sarimukti akan diperpanjang hingga tahun 2023 karena masa operasinya hingga ytahun 2021.Kemudian, akan diperluas menjadi sekira 40 hektare dengan daya tampung sampah sebesar 2.400 ton per hari.

“Ini harus secepatnya ditangani sebelum merusak lingkungan,” sambungnya.
Saya harap, setelah kita berkutat dengan masalah penanganan Covid-19, hal-hal yang sifatnya vital dan berakibat fatal seperti ini mendapat skala prioritas.

TPPAS Nambo dan Legok Nangka harus cepat dituntaskan. Ciwaringin untuk wilayah Ciayumajakuning sudah menanti, Ketua Fraksi Gerindra asal Dapil Cirebon-Indramayu tersebut.

Sebagaimana diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat hingga 2023.

Langkah itu diambil untuk mengantisipasi molornya pembangunan TPPAS regional Legok Nangka, di Kabupaten Bandung (die)