Regional

Ada Warga Kota Bandung Keluhkan Lonjakan Tagihan Air” Ini Penjelasan PDAM Tirtawening

BANDUNG.SJN COM.-Sejumlah warga Kota Bandung mengeluhkan lonjakan tagihan pembayaran aliran air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening pada bulan Juli 2020 ini.

Direktur Utama PDAM Tirtawening Sonny Salimi menturkan, lonjakan tagihan disinyalir terjadi karena pihaknya tidak melakukan pencatatan meteran air langsung ke rumah-rumah pelanggan.

Kebijakan untuk tidak melakukan pencatatan ke lapangan tersebut, kata Sonny, berkaitan dengan situasi pandemi virus corona (Covid-19).

“Kami juga sudah informasikan ke media sosial, bahwa jika pelanggan ingin lebih akurat maka kami memohon agar setiap pelanggan untuk memfotokan meteran airnya dan dikirim ke kita melalui nomor yang tertera,” ujarnya.

Ditegaskan Sonny, tagihan yang diberikan sudah sesuai dengan catatan meteran air yang dikirimkan oleh pelanggan.

Adapun bagi pelanggan yang tidak sempat mengirimkan foto angka meteran air, Sonny menyatakan pihaknya mengacu pada angka meteran air yang tercatat pada Desember (2019) dan Januari serta Februari (2020).

“Kalaupun ada lonjakan tagihan, artinya ada lonjakan pemakaian air itu sendiri. Ini bisa dilihat dari angka pada meteran air,” jelasnya.

Kendati demikian, Sonny menyatakan PDAM Tirtawening memohon maaf bila terjadi ketidaknyamanan pelayanan kepada pelanggan. Ia pun mempersilakan pelanggan yang merasa keberatan dengan tagihan air untuk dicarikan solusi.

“Pelanggan yang merasa keberatan atas tagihan airnya, bisa datang ke kami dan sampaikan bukti-bukti, kita akan selesaikan bersama-sama,” tutupnya.(sapta)