Regional

Bupati Kuningan Bersama Kajari Kuningan Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

KUNINGAN.SJN COM.-Kejaksaan Negeri Kuningan melaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Periode Tahun 2020 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu (15/07/2020) Dalam acara tersebut hadir Bupati Kuningan H.Acep Purnama, Sh, MH. , Kapoleres Kuningan Lukman Syafri Dandel Malik, S.I.K, Dandim 0615 Kuningan Karter Joyi Lumi, S.I.P, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan Damenta Alexander, SH, M.HUM, Kepala BNNK Kuningan dan Forum Koordinasi Pimpinan (FKPD) Kabupaten Kuningan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan L. Tedjo Sunarno, SH, MH menuturkan pemusnahan barang bukti yang hari ini akan di musnahkan yakni hasil dari 36 Perkara. Barang-barang yang akan di musnahkan antara lain barang bukti perkara kosmetik dengan jumlah 451 Pcs, barang bukti perkara Sabu-sabu 85 paket dengan berat kotor 204,87 gram, Ganja 53,27 gram, Ekstasi/inex 0,87 gram, Heximer 1100 butir, Trihex 2260 Butir, Tramadol 295 butir, Alprazolam 50 butir, Riklona 50 butir, Dextro 40 butir, 5 buah sajam, 26 botol miras, 7 bungkus tuak ukuran 1 liter, dan 1 jerigen tuak 20 liter.

“Harapan kita kedepan kita dapat bersama sama bahu membahu untuk dapat mengurangi adanya kejahatan tindak pidana di Kabupaten Kuningan ini. Kita juga mendukung program pemerintah kabupaten kuningan dimana salah satu pilar pembangunan di kabupaten kuningan ini adalah membentuk masyarakat yang agamis ” Ujar Kajari Kuningan.

Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH., mengemukakan, pemusnahan barang bukti kejahatan, hasil sitaan, merupakan salah satu bukti pemerintah daerah, juga dengan dukungan organisasi kemasyarakatan konsisten dalam memerangi segala bentuk kemaksiatan. “Ini merupakan bukti bahwa pemerintah konsisten untuk terus berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan yang berpotensi merusak akhlak dan menimbulkan dekadensi moral, khususnya di kalangan generasi muda,” ungkap Acep.

Bupati Kuningan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan jajaran Kejaksaan Negeri Kuningan, terkait upaya yang yang dilakukannya itu. Bupati mengharapkan masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum. Misalnya penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba). Oleh sebab itu perlu meningkatkan upaya pencegahan agar masyarakat terutama generasi muda tidak terbawa arus perbuatan negatif. “Saya mengharapkan Kabupaten Kuningan semakin kondusif, masyarakat terhindar dari perbuatan melanggar hukum,” Menurutnya, segala bentuk pelanggaran hukum membawa dampak buruk serta merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Oleh sebab itu perlu dicegah dengan berbagai cara sehingga segala bentuk tindak kejahatan bisa dihindari. “Mari kita perangi segala bentuk kejahatan, salah satunya dengan memerangi peredaran Narkotika dan Obat Terlarang (Narkotika)”. (BID/IKP/DISKOMINFO)