Regional

Wali Kota: MPLS Daring Tak Kurangi Esensi

BANDUNG.SJN COM.-Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memandang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sangat penting untuk mengenalkan lingkungan sekolah baru kepada peserta didik. Masa pengenalan bisa menjadi bekal selama belajar di sekolah tersebut.

“Pengenalan lingkungan baru akan sangat berpengaruh kepada perkembangan psikologis peserta didik baru, dalam menjalani kegiatan belajar nantinya,” kata wali kota pada pembukaan MPLS dalam jaringan (daring) Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Jln. Dalem Kaum, Senin, 13 Juli 2020.

Pembukaan MPLS disiarkan langsung secara virtual melalui saluran Youtube Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. Saat siaran ada sekitar 128.000 pengunjung yang mengaksesnya.

Wali Kota mendorong agar pelaksanaan pendidikan bagi peserta didik harus tetap berjalan meskipun dalam kondisi wabah Covid-19. Meski secara daring, MPLS harus tetap berjalan.

“MPLS tahun ini dilaksanakan secara daring atau virtual, sebagai upaya menghindari penyebaran virus Covid-19 terutama di kalangan peserta didik,” tuturnya.

Wali kota berharap, pelaksanaan MPLS secara daring ini tidak mengurangi esensi proses pengenalan lingkungan baru bagi peserta didik.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Bandung, Hikmat Ginanjar memastikan, dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pembelajaran untuk peserta didik tetap berlangsung. Semua dilaksanakan tanpa tatap muka atau daring.

“Keselamatan anak-anak peserta didik menjadi prioritas utama saat ini,” tegasnya.

Mengawali tahun ajaran baru pihaknya memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengikuti MPLS yang dilakukan secara daring. Kegiatan MPLS tahun ini dilaksanakan hingga Rabu 15 Juli
2020.

“Tema besar kegiatan MPLS adalah menggali kebaikan dan potensi diri secara maksimal dari rumah,” ujarnya.

Pada acara tersebut Wali Kota Bandung secara simbolis menyerahkan honorarium peningkatan mutu kepada para pendidik dan tenaga kependidikan non-ASN pada jenjang PAUD hingga SMP.

Selanjutnya Wali Kota Bandung juga menyerahkan bantuan sosial Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan penerima beasiswa mahasiswa.