Parlementaria

F-PKS DPRD JABAR ADAKAN FOKUS GROUP DISCUSSION (FGD)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar focus group discussion (FGD) bertajuk Urgensi dan Pengaturan Materi Raperda Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian secara online melalui aplikasi Zoom, Minggu (28/6/2020) pukul 19.30 di Bandung.

Dalam acara Zoom Meeting tersebut selain diikuti seluruh jajaran pimpinan dan anggota F-PKS DPRD Jawa Barat juga menghadirkan sejumlah narasumber dan undangan dari berbagai kalangan.

Di antaranya Kepala Diskominfo Jabar Setiaji, Dekan Fikom Unpad Dr Dadang Rahmat Hidayat, Ketua KPID Jabar Dedeh Fardiah, Ijang Faisal (Komisi Informasi Jabar), Dr Khoirul Anwar (Telkom University) dan Dr Helni Jumhur (penyusun naskah akademik). Bertindak sebagai moderator yang juga Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Barat H Ridwan Solichin memimpin jalannya FGD.

Dalam pengantarnya politisi muda asal dapil Sumedang Majalengka Subang ini menyampaikan pentingnya digelar FGD tersebut dengan menghadirkan pihak-pihak yang berkepentingan.

“Fraksi PKS merasa perlu menggelar FGD ini meski di tengah suasana pandemi untuk membedah sekaligus menelaah Raperda Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian yang dalam hal ini menjadi leading sektor Diskominfo Jawa Barat,” kata Kang Rinso, panggilannya mengawali FGD.

Sementara itu sejumlah pimpinan dan anggota F-PKS DPRD Jabar yang masuk dalam Pansus V DPRD Jabar banyak mengulas serta menyoroti beberapa hal terkait Raperda yang sedang diajukan tersebut.

Salah seorang anggota F-PKS DPDR Jabar Imam Budi Hartono memberikan tanggapan terhadap pemaparan sejumlah narasumber. Imam sepakat dengan apa yang dipaparkan anggota FPKS lainnya yakni H Sukamta Mantamiharja apakah perlu raperda tersebut dilanjutkan atau tidak karena menurut FPKS belum ada Undang Undang di tingkat nasional yang memayunginya.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Pak Haji Sukamta apakah perlu raperda ini dilanjutkan atau tidak, Saya melihat karena belum ada pegangan di atas agak rawan dalam posisi ini. Sebut saja beberapa hal yang belum tertuang di dalam raperda ini yang membahas tentang sanksi,” papar Imam.

Imam juga merasa mencium bau tidak enak terhadap pansus raperda ini yang melatarbelakangai raperda ini terkesan digesa atau dipercepat. “Kami merasa raperda ini sangat rawan sekali baik di pasal-pasal maupun isi raperdanya. Misalnya di pasal 58 yang teman-teman ributkan tentang pembangunan infrastruktur di dalamnya ada kerjasama dengan pihak di luar pemerintahan, persepsi itu yang dikhawatirkan. Kami harap raperda ini tidak hanya fokus di penyediaan infrastruktur komunikasi informasi di Jawa Barat,” urai Imam.

Karena FGD ini masih menyisakan banyak pembahasan, moderator FGD H Ridwan Solichin memutuskan untuk melanjutkannya dengan acara serupa dalam waktu dekat ini. “Karena masih banyak yang perlu dikaji dan dibahas Pansus V khususnya Fraksi PKS membuka masukan dari masyarakat luas, terutama terkait pasal-pasal untuk penguatan raperda ini. Seperti yang disampaikan Dekan Fikom Unpad Dr Dadang sangat memecut kita apakah layak apa tidak raperda ini dilanjutkan untuk daya ungkit raperda ini bagi Jawa Barat yang bercita-cita menjadi Digital Province di Tanah Air,” kata RinSo.