Parlementaria

Fraksi Golkar: Revisi Kepgub Jabar Soal Protokol Kesehatan Pesantren Belum Maksimal

BANDUNG.SJN COM.-Keputusan Gubernur (Kepgub) No 443/Kep.326-Hukham/2020 tentang Perubahan atas Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Pondok Pesantren dinilai belum maksimal.

Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi Partai Golkar, Dapil Kabupaten Bandung Barat Edi Rusyandi mengapresiasi revisi Kepgub tersebut. Namun, belum memuat sepenuhnya apa yang menjadi harapan warga pesantren, bagaimana tanggungjawab Pemprov Jabar soal fasilitasi dan perbantuan melaksanakan protokol kesehatan tersebut dalam penyelenggaran kegiatan di lingkungan pondok pesantren.

“Syukur alhamdulillah Gubernur masih mendengarkan aspirasi warga pesantren di Jawa Barat yang cukup resah merasa terancam adanya point sanksi dalam surat pernyataan kesanggupan dalam Kepgub Jabar. Tapi, sayangnya belum maksimal,”kata Edi kepada wartawan di Bandung, Selasa (16/6/2020)

Edi berharap Kepgub tersebut bisa memperlihatkan keberpihakan Pemprov Jabar kepada pesantren agar aktifitas bisa berjalan dengan aman.

“Kehendak para kyai membuka kembali aktifitas ini sesungguhnya bentuk tanggungjawab mereka membina generasi. Jika libur terus, bagaimana nasib masa depan bangsa kita?”ungkapnya

Dia menilai revisi Kepgub tersebut

masih sekedar memuat tata aturan internal normatif yang sepenuhnya menjadi beban pondok pesantren. Seharusnya, Pemprov Jabar bisa memetakan kondisi pesantren di Jawa Barat. Mana yang sudah mandiri dan mana yang layak dibantu infrastruktur, alat dan layanan kesehatan untuk difasilitasi agar bisa menerapkan protokol kesehatan di masing-masing pesantren. Sehingga Pemprov punya peta kebutuhannya.

“Pastikan alokasi dari sejumlah anggaran refocusing dan sumber-sumber lainnya yang cukup besar itu bagi lembaga dan warga pesantren!,”tegasnya

Wakil Ketua PW GP Ansor Jawa Barat ini juga menambahkan pihaknya ingin Pemprov Jabar secara pro aktif bisa mengkoordinasikan Pemda Kota/Kabupaten termasuk Kementerian Agama sebagai leading sector utama penyelenggaraan pendidikan pesantren untuk berkolaborasi memastikan segala kebutuhan agar fasilitasi dan layanan aktifitas pesantren dimasa pandemi ini terselenggara sepenuhnya.

“Jika itu terwujud, baru disini pemprov benar-benar hadir untuk pesantren,”pungkasnya. (dh)