Parlementaria

Legislator Minta Kartu Prakerja Di Jabar Diharapkan Bisa Maksimal

BANDUNG.SJN COM.-Peluncuran tentunya akan dilaksanakan juga di Jabar. Program tersebut diharapkan dapat maksimal setidaknya persoalan pengangguran dapat diselesaikan.

Hal ini, diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya, dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.

Menurut Abdul Hadi, berdasarkan laporan dari Disnaker trans Jabar, akubat Covid 19, telah berdampak ke sektor ketenagakerjaan.

Di sektor ketenagakerjaan, akibatnya industri yang menghentikan kegiatannya menyebabkan karyawan di PHK atau Di rumah kan.

Jumlah karyawan yang kena PHK atau Di rumah kan sampai tanggal 25 April 2020 mencapai 62.848 orang.

Banyaknya pekerja yang terkena PHK dan yang dirumahkan sambung Ade harus diselesaikan.

Berdasarkan laporan dari Disnaker trans Jabar, korban PHK dan yang dirumahkan akan diselesaikan melalui program kartu Prakerja kerja.

Program itu, kendati kewenangan ada dibawah kendali Kemenakertrans RI harapannya bisa menampung semua korban PHK dan yang dirumahkan.

Adapun prosesnya yang harus menempuh program pelatihan bagi calon peserta, yang dalam proses awalnya ada tes seleksi, untuk yang belum lulus diharapkan dapat mengikuti seleksi di gelombang berikutnya(die)