Regional

Marak Pelanggaran, PSBB Bakal Diperketat

BANDUNG.SJN COM,-SejakĀ  berlaku 22 April lalu, masih banyak pelanggaran pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PSBB. Sehingga PSBB Bandung Raya bakal diperketat agar memperoleh hasil maksimal.

 

Sejak diberlakukannya PSBB, pelanggaran yang ditemui petugas adalah, 2.123 pelanggaran karena tidak menggunakan masker, 11.803 pelanggaran tidak menggunakan sarung tangan, 3.373 pelanggaran melebihi kapasitas, dan 1.255 pelanggaran karena pengendara roda dua berboncengan. Selain itu, ada pula 2.524 pembubaran massa dan 14.058 peringatan lisan kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

 

Sementara itu selama PSBB, tercatat 72.486 kendaraan yang melintasi Kota Bandung, baik yang menuju Kota Bandung dari luar kota maupun yang menuju kota/kabupaten di Bandung Raya yang melewati Kota Bandung. Dari 72.486 kendaraan, sebanyak 17.590 kendaraan roda dua.

“PSBB di Kota Bandung memang baru dimulai dan masih banyak masyarakat yang belum paham. Tapi kita akan terus memberlakukan ini, kita terus sosialisasikan agar memutus penularan Covid-19,” jelas Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat tele conference Evaluasi Pelaksanaan PSBB Bandung Raya dengan Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil di Bandung Command Center, Balai Kota Bandung, Sabtu (25/4/2020).

 

Wali kota menilai, partisipasi warga untuk menaati PSBB cukup tinggi. Berdasarkan laporan yang diterimanya, masyarakat melalui RW telah berinisiatif pula menutup jalan-jalan akses terutama di gang-gang permukiman.

 

“Di gerbang gang, mereka sudah siap dengan pengawasan, ada yang menyediakan sabun cuci tangan, memeriksa suhu tubuh, dan lain-lain. Alhamdulillah semua berperan,” katanya.

Pada rapat yang juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Bandung juga membahas proses distribusi Jaring Pengamanan Sosial (JPS) di Kota Bandung.

 

Sebagaimana diketahui, Kota Bandung sedang berproses mendistribusikan bantuan untuk warga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui PT Pos Indonesia.

“Kami sudah sampaikan bantuan kepada masyarakat, yang DTKS sudah 63 ribuan. Kami kerjakan bersama dengan PT Pos, kami bagikan dalam bentuk uang,” tuturnya.

 

Wali kota menambahkan, bantuan lainnya masih dalam proses. Perbaruan data untuk bantuan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) juga tengah dikoordinasikan dengan tim dan Pemprov Jabar.

“Non DTKS masih koordinasi dengan provinsi, sedang didata sekarang mana yang untuk dibagi oleh provinsi mana yang buat kota. Sekarang sedang berproses,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan kamil berpesan kepada wali kota supaya terus memperketat pengawasan pergerakan manusia di Kota Bandung. Pasalnya, ibu kota Jawa Barat ini tergolong memiliki mobilitas yang tinggi.

“Kota Bandung ini persis seperti Jakarta. Pusat kerja, pusat magnet dari pergerakan. Jadi salah satu penyebab masih banyaknya pergerakan motor mobil itu karena masih bukannya kantor-kantor dan tempat bekerja di Kota Bandung,” ujar gubernur.

 

Menurutnya, selama tempat-tempat bekerja itu masih beroperasi, maka aktivitas warga terutama di jalan raya juga tidak akan berhenti. Ia pun meminta agar pengawasan aktivitas warga yang tidak semestinya juga ditingkatkan, disertai dengan penegakan aturan.

“Berkaca dari Jakarta, harus ada razia kegiatan-kegiatan ini untuk menegur mereka-mereka yang masih buka di luar yang ’emergency’, supaya menghentikan alasan terjadinya pergerakan kendaraan dari luar Kota Bandung. Jadi, mohon dijadikan evaluasi,” pintanya.