Pemerintahan

Ridwan Kamil Pantau Check Point Perbatasan Hari Pertama PSBB Bandung Raya

KAB SUMEDANG.SJN COM,– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar melakukan peninjauan titik-titik checkpoint di lima daerah Bandung Raya pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Rabu (22/4/20).

Kelima titik tersebut yakni gerbang tol Pasteur Kota Bandung, Jalan Amir Mahmud Kota Cimahi, gerbang tol Padalarang Kabupaten Bandung Barat, underpass tol Kopo Kabupaten Bandung, dan perbatasan Bandung-Jatinangor Kabupaten Sumedang.

Kang Emil –sapaan akrab Ridwan Kamil—melaporkan, hasil peninjauan menunjukkan penurunan drastis intensitas lalu lintas.

“Laporan berita baiknya, jumlah traffic lalu lintas menurun drastis. Tapi kami monitor di Jabodetabek selang berapa hari itu kembali (ramai) lagi, makanya kita harus konsisten,” ujar Kang Emil ditemui usai peninjauan.

Guna menghindari kelonggaran disiplin, Kang Emil mengusulkan kepala daerah dan kapolres memberlakukan pembagian jam kerja.

“Saya titip juga Pak Bupati, Pak Kapolres, (penjagaan checkpoint) jangan hanya siang. Justru banyak laporan kalau di Jabodetabek itu malam jadi ramai lagi, jadi mungkin dibikin shift saja,” arahnya.

Selain itu, Kang Emil juga mengimbau aparat setempat terus mengecek dua hal, yakni protokol kesehatan dan niat berkegiatan. Protokol kesehatan, kata Kang Emil, mengharuskan masyarakat yang keluar rumah untuk memakai masker dan menjaga jarak aman dalam kendaraan.

Sedangkan niat berkegiatan, Kang Emil menyebutkan sudah diatur delapan sektor yang dikecualikan pada PSBB  yakni kesehatan, pangan, logistik, penyedia kebutuhan retail, komunikasi, energi, keuangan dan perbankan, serta industri strategis.

Menurut Kang Emil, tujuan PSBB Bandung Raya ini adalah menurunkan tren penyebaran COVID-19. Menurutnya, melalui tes masif sebanyak 0,6 persen dari jumlah penduduk daerah PSBB, akan diketahui lokasi penyebaran virus yang harus dilokalisasi. Sedangkan kedisiplinan masyarakat pada aturan PSBB akan meminimalisasi pergerakan yang berisiko. Hal inilah yang dinilai Kang Emil sebagai tolok ukur keberhasilan PSBB.

“Di akhir 14 hari (PSBB), tes masif menemukan lokasi virus untuk dilokalisasi, kedisiplinan menemukan bahwa tidak ada lagi pergerakan. Nah, harusnya keberhasilan itu bisa diukur, maka setelah 14 hari PSBB bisa lebih rileks. Tapi kalau PSBB tanpa tes masif, nanti kita gak punya ukuran apa keberhasilannya,” jelas Kang Emil. (hms/die)