Parlementaria

Adikarya Parlemen: Data Penerima Bantuan Covid-19 Harus Akurat Dan Tepat Sasaran

BANDUNG.SJN COM,-Dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.Dalam penanganan Covid 19, kepedulian dari Pemerintah baik, Pusat, Provinsi maupun  Kabupaten /Kota,kepada warga masyarakat  patut diacungi jempol.
Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Gerindra H.Ricky Kurniawan, Lc menuturkan pasalnya, beberapa instansi tersebut  sudah mempersiapkan dana bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19.Serta meminta pendataan calon penerima bantuan penanggulangan untuk krisis ekonomi dampak Covid-19 dilakukan secara detail, benar dan tepat sasaran. Agar dana terbatas tepat sasaran,  penerima bantuan harus direvisi tegasnya kepada media beberapa waktu lalu.
Lebih jauh Ricky menuturkan, jika pendataan tidak akurat, hal tersebut akan menimbulkan konflik di masyarakat. Terlebih sumber data yang digunakan oleh pemerintah dalam penanganan bantuan krisis ekonomi Covid-19 saat ini tumpang tindih karena menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari setiap kabupaten kota. “Jika pendataannya tumpang tindih atau itu-itu saja penerimanya, ini akan menimbulkan kecemburuan sosial dan akan berdampak pada konflik horizontal,” ujarnya.
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, saat melakukan peninjuan ke beberapa daerah terkait penanganan Covid-19 , menilai beberapa Kota/Kabupaten yang sudah mempersiapkan dana bantuannya pada masyarakat yang terkena imbas Covid-19, diantaranya Kota Depok ujar H.Ricky.
Besar harapannya bantuan bisa dibuat merata. Bagi mereka yang sudah mendapatkan bantun dari Pemkot/Pemkab  tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah  Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Dengan banyaknya masyarakat yang merasakan imbasnya dari Covid-19, masyarakat dari kelompok pra sejahtera dapat juga dibantu.
Kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat untuk benar-benar memberikan bantuan kepada warga Jawa Barat yang berpotensi menjadi warga miskin baru. “Kami berharap bantuan baru itu tidak lagi diterima oleh penerima PKH, BSNT maupun PBI. Bantuan ini harus dikhususkan untuk warga miskin baru yang terimbas oleh dampak Covid-19 dengan data terbaru,” pungkasnya.(die)