Parlementaria

DPRD Jabar Setujui Pemangkasan Anggaran Infrastruktur Untuk Atasi Covid-19

BANDUNG.SJN COM,-Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Jabar telah menyepakti pergeseran anggaran untuk penanganan dampak pandemi covid-19 yang dinilainya mencapai 18 triliun.

Untuk menenuhi anggaran sebesar Rp.18 triliun tersebut, DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar tengah membahas rencana pegeseran anngaran dari kegiatan yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) dengan cara memotong beberapa kegiatan/ proyek yang telah ditetapkan dalam APBD Jabar 2020.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, H. Daddy Rohanady mengatakan, pergeseran anggaran nanti tentunya akan dibahas lebioh lanjut dalam dalam rapat badan anggaran DPRD Jabar bersama tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah daerah).  Rapat bangar nanti, tentunya untuk mensepakati pergeseran anggaran dari masing-masing OPD, guna memenuhi penyedian anggaran penanganan covid-19, terpaksa beberapa anggaran kegiatan OPD di realikasikan/ digeser.

Ya, kita sudah sepakat untuk merealikokasi anggaran yang ada di seluruh OPD untuk membiayai penangan penyebaran covid-19 di Jabar”, ujar Daddy Rohanady yang juga anggota badan anggaran DPRD Jabar ini kepada wartawan dalam wawan melalui telepon selulernya, Selasa (14/4/2020).

Dikatakan, adanya realokasi / pergeseran anggaran tentunya sangat berpengaruh tergadap capaian target Indikator Kinerja Utama(IKU) maupun Indikator Kinerja Dinas. Bahkan anggaran yang cukup besar dipangkas terutama dari Sektor infrastruktur, ujarnya.

Soal berapa besarnya anggaran infrasrtuktur yang digeser dan diambilnya dari kegiatan apa saja dari masing-masing mitra kerja Komisi IV ( bidang pembangunan), sampai saat ini kita ( Komisi IV-red) belum menerima laporannya, ujar.

Daddy mencontohkan, dana untuk fasilitas lalu lintas (Faslalin) dikurangi. Akibatnya, persentase faslalin kita tidak akan seperti yang disasar semula.

Misalnya , alokasi untuk Dinas Bina Marga Penataan dan Tata Ruang(BMPR) dikurangi. Besar kemungkinan angka kemantapan jalan kita tak akan tercapai. Atau lagi, anggaran untuk penggarapan Daerah Irigasi(DI)? tuntas dipangkas.

Selain itu, dipastikan Kondisi Jaringan Irigasi(konjar) kita tidak akan naik, air tak akan terdistribusi dengan baik ke sawah-sawah.

Akhirnya, kemandirian pangan Jabar tak akan terwujud akibat intensitas tanam kita tidak naik. Walhasil, jangankan meningkat, nilai tukar petani (NTP) tak akan naik. Maka, petani kita tambah susah, pungkasnya.(die)