TNI

Aspers Kasdam III/ Siliwangi Beri Pengarahan Kepada Orang Tua /Wali dan Calon Peserta Seleksi Tamtama PK TNI AD Tahun 2020

BANDUNG.SJN COM,- Aspers Kasdam III/Siliwangi Kolonel Inf Handryan Indra Wira mewakili Pangdam dan Kasdam III/Siliwangi memberikan pengarahan kepada orang tua/wali dan peserta seleksi calon Tamtama TNI AD Gelombang I tahun 2020 bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Saparua Kota Bandung, Jum’at (6/3/2020).

Kegiatan ini diikuti oleh 1.620 orang dan dilakukan untuk memberikan gambaran secara garis besar tentang proses pelaksanaan rekrutmen prajurit hingga pelaksanaan seleksi, agar para peserta dapat lebih yakin dan percaya diri dalam menghadapi seleksi tersebut.

Aspers Kasdam III/Siliwangi Kolonel Inf Hardryan Indra Wira menyampaikan, ” kegiatan ini sebagai gambaran pelaksanaan seleksi calon Tamtama TNI AD tahun 2020 ini yang akan diikuti 1.620 orang sedangkan alokasi untuk lulus dan mengikui pendidikan 225 orang “.

” Dengan ketatnya pelaksanaan seleksi ini, kepada panitia untuk dapat melaksanakan seluruh seleksi ini dengan sebaik-baiknya, objektif dan transparan. Laksanakan pengujian dengan tepat dan benar, untuk mendapatkan hasil yang berkualitas sesuai dengan yang kita harapkan, ” ucapnya.

Selanjutnya dikatakan Aspers kepada para calon Tamtama, ” walaupun persentase penerimaan sekitar 15 persen jangan menjadi patah semangat, laksanakan tes ini semaksimal mungkin yang kalian bisa dan yakinkan kalau ini jalan hidup kalian. Yakinkan dalam hati masing-masing, apapun yang kalian dapat itu adalah yang terbaik untuk kalian “.

” Yang penting jangan pernah berhenti berusaha dan jangan pernah berhenti berdo’a, apapun yang terjadi itu adalah garis tangan, ” terangnya.

Akhirnya Aspers Kasdam III/Siliwangi Kolonel Inf Hardryan Indra Wira sampaikan, ” pelaksanaan tes ini dilaksanakan secara transparan, objektif seobjektif mungkin yang kita lakukan. Selama pelaksanaan tes seleksi akan ada disediakan kotak aduan disetiap tempat seleksi, kalau memang ada diantara kalian melihat ada hal-hal yang janggal atau mencurigakan, laporkan melalui kotak pengaduan itu dan pada pelaksanaannya diharapkan tidak boleh terjadi hal-ha yang tidak sesuai dengan ketentuan. (Pendam III/Siliwangi).