Nasional

KEMEN PPPA DORONG KABUPATEN/KOTA MEMBUAT RENCANA AKSI PUSPA

BANDUNG.SJN COM,Sebagai wadah bagi lembaga masyarakat yang perduli pada isu perempuan dan anak, PUSPA (Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) yang diinisiasi tahun 2017 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah terbentuk di hampir seluruh provinsi kecuali Papua Barat.  Keberadaan PUSPA di daerah sangat diharapkan untuk dapat menjembatani pemerintah dan masyarakat.

 

“Jangkauan pemerintah terbatas untuk menangani setiap permasalahan perempuan dan anak sehingga dibutuhkan peran masyarakat dalam hal ini lembaga profesi dan dunia usaha untuk bisa terlibat memajukan kesejahteraan perempuan dan anak. PUSPA dibangun untuk membantu Pemerintah, bukan sebaliknya sehingga Bupati atau Walikota diharapkan dapat merangkul dunia usaha untuk berpartisipasi membangun dan mengelola PUSPA.”ujar Sri Prihartini L Wijayanti, Asdep Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kemen KPPPA ( (15/10)

 

Di depan Dinas PP dan PA Provinsi Yogyakarta dan Forum PUSPA Yogyakarta, Sri Prihartini menegaskan, kunci keberhasilan PUSPA di daerah terletak pada kemampuan melakukan sinergi. “PUSPA bisa terus aktif kuncinya pada kemampuan bersinergi antar sektor yang merupakan aksi bersama dilandasi pada partisipasi berbagai pihak untuk menghasilkan output yang disepakati bersama. Itu sebabnya saya mendorong setiap  Kabupaten/Kota di Provinsi DI Yogyakarta dapat membuat Rencana Aksi PUSPA di daerahnya.Perencanaan Sinergi dapat dilakukan melalui analisis kebutuhan, penentuan lokus, pemetaan para pihak dan perumusan rencana aksi .”tegas Sri Prihartini.

 

Provinsi Yogyakarta sendiri telah memiliki Perda Nomor 7/2018 tentang pembangunan ketahanan keluarga yang dapat dijadikan acuan PUSPA. Peran PUSPA sangat penting karena mencakup pula fungsi advokasi, sosialisasi, penyuluhan, pendampingan, kajian, koordinasi dan sinkronisasi program hingga mengdakan pelatihan. Dalam pertemuan penguatan kapasitas Forum PUSPA tersebut disepakati beberapa hal diantaranya adalah realisasi dan monitoring Rencana Aksi PUSPA. Pelaksanaan PUSPA di kabupaten/kota Provinsi DI Yogyakarta yang sudah berjalan diantaranya pembentukan Forum CSR Jogja dan menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat tanpa mengganggu dana pemerintah.