Nasional

Ayo ke PUSPAGA, Demi Keluarga Berkualitas!

BALIKPAPAN.SJN COM,-“Menjadi orang tua di zaman sekarang memiliki tantangan yang lebih berat daripada menjadi orang tua di zaman dahulu. Hal ini karena adanya perubahan lingkungan dan kemajuan teknologi yang begitu cepat. Oleh karenanya, orang tua saat ini harus lebih memahami pola asuh dan tumbuh kembang anak. Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) menjadi tempat yang tepat bagi para orang tua dan calon orang tua untuk berkonsultasi terkait hal tersebut,” tutur Asisten Deputi Bidang Pengasuhan, Keluarga dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rohika Kurniadi Sari di depan para awak media peserta Media Trip KLA 2019 saat mengunjungi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

 

PUSPAGA Balikpapan yang berada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan merupakan PUSPAGA terbaik ke-3 Nasional. PUSPAGA ini dibentuk pada Oktober 2016 saat Kemen PPPA menjadikan Balikpapan sebagai salah satu kabupaten/kota pilot project untuk layanan PUSPAGA. PUSPAGA ini juga dikelola oleh 2 psikolog yang telah memiliki sertifikasi.Balikpapan (20/9)

 

Salah satu psikolog PUSPAGA Balikpapan, Dian Lestasi menceritakan bahwa fungsi PUSPAGA selain sebagai layanan pencegahan, juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem layanan pemerintahan.

“Langkah awal alur pelayanan kami adalah ketika klien datang dan terlebih dahulu melakukan janji temu atau insidental, bahkan ada yang membawa laporan. Setelah melakukan janji temu, lalu dilakukan sesi konseling awal. Dari sesi konseling awal dapat diketahui, jika permasalahan tersebut merupakan kasus atau melampaui wewenang, tugas dan fungsi PUSPAGA, maka kami akan melakukan rujukan dan koordinasi dengan jejaring kami. Mulai dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), RSUD, dan Puskesmas. Hal ini karena selain sebagai layanan pencegahan, PUSPAGA juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dengan sistem layanan pemerintahan,” cerita Dian.

 

Jenis aduan konsultasi yang ditangani PUSPAGA Balikpapan beragam setiap tahunnya. Pada 2017 mayoritas kasus yang ditangani adalah perundungan, pelecehan seksual, dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Pada 2018 lebih kepada pola asuh anak atau anak yang kecanduan game online dan pornografi. Pada 2019 sudah mulai banyak orang tua yang aktif mencari informasi terkait pola asuh anak dan terkait proses adopsi anak, utamanya dalam mempersiapkan keluarga baru.

PUSPAGA Balikpapan juga melakukan penyuluhan di Kantor Urusan Agama (KUA) bagi calon pengantin terkait pola asuh anak. Selain itu, penyuluhan terkait parenting bagi warga binaan perempuan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang mayoritas adalah orang tua tunggal. Hal ini dilakukan agar ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka tidak mengulang kesalahan mereka kembali, utamanya terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Sejauh ini, PUSPAGA Kota Balikpapan juga membuka 2 cabang lainnya, yakni di Sepinggan dan Kecamatan Balikpapan Utara. Hal ini merupakan permintaan warga karena tingkat KDRT dan pelecehan seksual terhadap anak di kecamatan tersebut tinggi.

 

“Pembukaan cabang ini didasarkan dari pengamatan kami terhadap permasalahan sosial yang ditangani oleh UPTD PPA Balikpapan. Semuanya berawal dari pola pengasuhan orang tua yang tidak tepat kepada anak, sehingga anak-anak ada yang hingga masuk ke dalam dunia tindak pidana. Oleh karenanya, kami ingin membenahi permasalahan tersebut dari sisi hulu, yakni kualitas keluarga,” terang Kepala Dinas DP3AKB Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih.

Pada kesempatan terpisah, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA, Lenny N. Rosalin menjelaskan tentang pentingnya layanan bagi leluarga, terutama keluarga yang memiliki anak.

 

“Sejak awal PUSPAGA dikembangkan di tahun 2017, diharapkan mampu berperan membantu 65 juta keluarga di Indonesia, melalui penyediaan layanan konseling dan informasi oleh tenaga profesional. Dinas PPPA sebagai pemangku kepentingan wajib menyediakan layanan ini untuk menjawab kualitas keluarga, sesuai mandat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014. Pelayanan yang diberikan oleh PUSPAGA memang bersifat pencegahan atau preventif, sesuai dengan kebutuhan keluarga saat ini, bukan penanganan kasus.

 

 

Layanan ini merupakan salah satu pintu bagi keluarga Indonesia untuk mengetahui informasi terkait keluarga. Selama ini, banyak permasalahan keluarga yang berujung pada eksekusi hukum, namun tidak dilakukan penguatan terhadap keluarga itu sendiri. Kehadiran PUSPAGA diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan kualitas keluarga, termasuk perlindungan anak melalui 2 jenis layanan utama yaitu informasi dan konseling. PUSPAGA merupakan salah satu program untuk meningkatkan kualitas keluarga, selain program-program lainnya, sehingga para keluarga dapat turut berperan melindungi 80 juta anak Indonesia, melalui pengasuhan yang lebih berkualitas dan berbasis hak anak. Kesemuanya ini kami lakukan untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030,” tutup Lenny.