Nasional

Komitmen Pimpinan Pusat Dan Daerah Pacu Pembangunan Pppa

KEPULAUAN SERIBU.SJN COM,- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) melakukan Rapat Evaluasi Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di Pulau Sepa, Kabupaten Kepulauan Seribu (18/09) bersama 27 Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi program dan kebijakan pembangunan PPPA periode 2016-2019, serta penguatan komitmen di level pimpinan.

“Kemen PPPA sukses karena kepala-kepala dinas di daerah. Tugas dan fungsi Kemen PPPA adalah koordinasi, jadi yang kami perkuat selama ini yaitu koordinasi dengan kepala dinas terutama program Three Ends agar dapat terlaksana dengan baik di daerah. Kepala dinas PPPA jadi jembatan keberhasilan program Kemen PPPA. Saya ucapkan terimakasih kepada kepala dinas seluruh Indonesia yang sekarang membuat kementerian ini meningkat,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise saat membuka kegiatan (18/09).

Menteri Yohana merasa Kemen PPPA semakin maju dan berkembang seiring capaian-capaian dalam hal koordinasi dan kebijakan yang dihasilkan. Capaian diantaranya, disahkan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahhun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau biasa disebut dengan Perppu Kebiri. Terbitnya kebijakan ini dinilai Menteri Yohana berkat sinergi antar pemerintah pusat dan daerah.

“Satu hal yang luar biasa dan capaian serta keberhasilan bagi kita semua dengan disahkannya UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, UU yang kita golkan yaitu Perppu Kebiri. Ke depan, UU yang berlaku terus disosialisasikan. DPR juga meminta UU terbaru terkait penambahan batas usia minimal menikah menjadi 19 tahun harus sampai di masyarakat terutama di desa-desa, agar masyarakat memahami bahwa UU ini sudah ada dan mereka harus melindungi anak-anak mereka dari prkatek perkawinan anak,” jelas Menteri Yohana.

Kepala Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan, Susna Sudarti mengatakan terkait evaluasi pembangunan PPPA di daerah, kolaborasi komponen masyarakat dan pemerintah merupakan strategi utama dalam menjalankan program Three Ends di daerah. Di samping itu Susna berharap program unggulan lainnya lebih di maksimalkan.

“Program Kemen PPPA yang memfasilitas molin (mobil perlindungan) dan torlin (motor perlindungan) dan dana dekonsentrasi merupakan program yang sangat bermanfaat dan membantu tugas kami dalam hal penanganan masalah perempuan dan anak di daerah. Kami harap program ini tetap ada, meski ada keterbatasan dalam hal anggaran khususnya bagi daerah-daerah terpencil,” ujar Susna.