Nasional

PPT Seruni dan Forum Anak, Senjata Pemda Kota Semarang dalam melindungi anak

SEMARANG,SJN COM“Selama ini kita tidak pernah merasa kesulitan bertemu dengan Pak Wali Kota. Justru kami merasa berbeda dengan Forum Anak Daerah lainnya karena Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mau memberikan wadah dan sangat mendukung aspirasi kami,” tutur Anggota FAD Kota Semarang, Nindya Juniati saat berdisukusi dengan teman-teman media pada rangkaian kegiatan Media Trip Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) 2019.Semarang (16/09)

 

Hal ini berarti, Pemkot Semarang telah memiliki kesadaran bahwa dalam melindungi anak dibutuhkan peran masyarakat, atau bahkan kemampuan anak itu sendiri untuk melindungi dirinya terlebih dahulu. Selain FAD Semarang, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Seruni juga menjadi senjata Pemkot Semarang dalam melayani anak korban kekerasan.

“PPT Seruni selalu berusaha memperluas jejaring, baik dengan dinas terkait, LSM, maupun media untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat paham apa yang harus dilakukan dan kemana mereka mengadu ketika mengalami kekerasan. Kita juga ingin masyarakat tahu bahwa PPT Seruni selalu berada di pihak korban, kita akan bersama-sama mencari solusi dari permasalahan yang mereka alami. Bagi kami, yang terpenting adalah bagaimana pelapor dapat memenuhi kebutuhan dan rasa keadilannya. Hal inilah yang akan terus kami dorong dan dampingi. Ke depan, kami ingin semua anak di Kota Semarang paham kekerasan, sehingga mere
ka dapat mengetahui hak dan kewajibannya, serta menjalankan aktivitas dengan nyaman,” ungkap

 

Ketua PPT Seruni yang juga Istri Wali Kota Semarang, Krisseptiana.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Kreativitas, dan Budaya Kemen PPPA, Elvi Hendrani mengatakan bahwa PPT Seruni menjadi semakin kuat karena didukung dan dipimpin langsung oleh Istri Wali Kota Semarang, karena Wali Kota merupakan pucuk pimpinan pemegang kebijakan. Sistem PPT Seruni juga merupakan layanan satu atap. Sehingga korban hanya perlu datang ke satu tempat, namun bisa mendapatkan pelayanan yang lengkap. Sistem inilah yang didorong Kemen PPPA dari awal untuk memudahkan korban.

Elvi menambahkan, terkait Forum Anak Daerah, perlindungan anak memang harus dimulai dari anak itu sendiri. Melaui FAD, kita ingin memintarkan anak agar dapat melindungi dirinya sendiri, sehingga ia juga bisa memintarkan teman sebayanya. Inilah gunanya peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P).

 

Nindya bercerita bahwa dalam melaksanakan perannya sebagai Pelopor, setiap bulan FAD Semarang melibatkan forum anak kelurahan dan kecamatan untuk menyusun program kerja, salah satunya kegiatan penukaran sampah plastik dengan makanan. Sebagai Pelapor, FAD Semarang juga melaporkan kekerasan terhadap anak melalui aplikasi Geber Septi (Gerakan Bersama Sekolah dan Stop Bullying) yang diluncurkan oleh Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

 

Selain berkunjung ke PPT Seruni dan berdialog dengan FAD Semarang di Taman Bermain Ramah Anak Bumi Rejo, rombongan juga mengunjungi Kelurahan Sendangguwo yang merupakan percontohan bagi kelurahan lainnya dalam pemenuhan indikator Kelurahan Ramah Anak (Kela), Puskesmas Ramah Anak Lebdosari yang menyediakan taman bermain serta memisahkan pasien anak penyakit infeksi dengan non infeksi, dan Lembaga Konsultasi Keluarga Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM).

 

Di tempat terpisah, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak, Kemen PPPA, Lenny N Rosalin menegaskan bahwa Forum Anak merupakan salah satu wadah partisipasi anak. Diharapkan seluruh daerah membentuk Forum Anak dan memberikan peran sebagai Pelopor dan Pelapor (2P) dan terlibat/dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah, yang dimulai dari Musrenbang  Desa/Kelurahan,” ujar lenny.