Pemerintahan

Pemkot Bandung Wacanakan Aturan Larangan Sampah Masuk Kota Bandung

BANDUNG.SJN COM,-Pemerintah Kota Bandung wacanakan membuat aturan larangan masuknya sampah dari daerah lain ke Kota Bandung. Bahkan jika memungkinkan, aturan tersebut berbentuk Peraturan Daerah.

Aturan tersebut bertujuan meminimalisir sampah di Kota Bandung. Hal itu dilontarkan Wali Kota Bandung, Oded M Danial saat acara Indonesia Clean Technolgy (ITC Meeting) 2019 di Harris Hotel & Conventions Jalan Cimbuleuit, Kamis (12/9/2019).

Kendati demikian, Oded mengaku akan membahasnya dengan DPRD Kota Bandung dan sejumlah pemangku kepentingan.

“Jika perlu, saya akan terapkan Perda tentang larangan sampah luar daerah. Tentunya ini perlu kerja sama semua pihak. Nanti kita akan rumuskan dengan dewan, agar peraturannya semakin kuat,” jelas Oded.

Oded mengakui, sampah memang masih menjadi masalah bagi Kota Bandung. Oleh karenanya, ia telah merancang sejumlah program untuk mengatasinya. Salah satunya yaitu Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan (Kang Pisman).

Ia berharap, program untuk mengatasi masalah sampah ini menjadi budaya masyarakat di Kota Bandung.

“Kolaborasi kekuatan utama, kami tentunya punya kelemahan. Semasif apa pun kampanye visi misi wali Kota tentunya tidak akan efektif jika tidak berkolaborasi dengan masyarakat,” tutur Oded.

“Kang Pisman menjadi program unggulan yang pada akhirnya bisa menjadi sebuah budaya di Kota Bandung. Cirinya sudah jadi budaya, kalau ada yang bertanya musim apa di Kota Bandung? Maka jawabannya pasti musim Kang Pisman,” tambahnya.

Oded mengatakan, berbagai wilayah sudah mengujicobakan berbagai teknologi tepat guna pengolahan sampah. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab warga Kota Bandung. Pasalnya, Kota Bandung memproduksi sampah hampir 1.500 ton per hari.

“Harapannya semua orang bisa menjadi solusi bagi penanganan sampah di kota ini. Termasuk acara sosialisasi hari ini mengenai sampah karton yang begitu banyak di Kota Bandung. Kalau dulu susah didaur ulang, sekarang sudah bisa didaur ulang,” katanya.

Menurutnya, jika sudah bisa terselesaikan di masing-masing rumah, maka sampah juga bisa menghadirkan nilai ekonomi. Apalagi kalau di setiap RW punya bank sampah, maka akan lebih mudah dalam menyalurkan sampah bernilai ekonomi.

“Alhamdulillah, di Arcamanik ada teknologi baru, plastik bisa menjadi bahan bakar. Bayangkan kalau ada sampah plastik 500 ton per hari. Kemudian semuanya dapat terolah. Kalau dijual Cuma Rp1.500 per kg, kalau dicacah Cuma Rp3.500 per kg. Kalau diolah nilai ekonominya akan terus bertambah,” bebernya.