Parlementaria

Ibu Kota Jabar Pindah ? Daddy Rohanandy : Cirebon Saja !

BANDUNG.SJN COM,-Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan Jabar XII (Cirebon-Indramayu), menegaskan bahwa DPRD menolak pemindahan ibu kota Jabar yang kerap disampaikan Gubernur Rudwan Kamil. Hal itu disampaikannya ketika dihubungi via telepon genggamnya, Jumat (6/9/2019).

 

“Pansus 7 yang membahas RTRW menolak pemindahan ibu kota Jabar ke Tegalluar,” tegas Daddy yang juga Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daetah Partai Gerindra Provinsi Jabar tersebut.

 

Daddy menambahkan bahwa pihak eksekutif memang dalam draf awal Raperda RTRW mencantumkan beberapa alternatif. Misalnya, Tegalluar, Walini, dan kawan di sekitar Cirenon-Majalengka-Subang (Patimban). Tegalluar di Kabupaten Bandung diajukan, antara lain, karena akan menjadi salah satu TOD kereta cepat Jakarta-Bandung. Demikian juga dengan Walini di Kabupaten Bandung Barat.

 

“Lokasi-lokasi itu kami coret. Belum ada kajian komprehensif tentang semua lokasi itu. Tegalluar kami tolak dengan dua alasan. Pertama, rawan banjir. Kedua, besarnya potensi pergerakan tanah. Walini pun demikian. Daerah tersebut termasuk bagian dari sesar Lembang yang memasuki siklus 500 tahunan dengan potenai 6,5-7 skala Richter. Bagaimana mungkin Ibu Kota Jabar dipindahkan ke lokasi-lokasi seperti itu? Mau membuat kuburan masal?” tegasnya.

 

“Selain itu, kami mempertimbangkan luas Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Luas KP2B sudah disepakati dengan kabupaten/kota se-Jabar, yakni 791.591,61 hektare. Ini harus dijaga dengan ketat jika kita ingin manjadi provinsi yang memiliki kemandirian pangan. Kan ada perdanya juga. Belum lagi kalau kita mau mempertahankan ruang terbuka hijau (RTH) yang 45 persen dari total luas Jabar,” lanjutnya.

 

Daddy Rohanady adalah Wakil Krtua Komisi IV DPRD Provinsi Jabar periode 2009-2014. Politisi Gerindra tersebut juga menjadi Wakil Krtua Pansus 7 yang membahas Perubahan Perda Nomon 22 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Jawa Barat.

 

Pemebahasan RTRW Jabar memabg sudah selesai dan dilakukan Rapat Paripurna pada 28 Agustus. Kini nasib perda tersebut tergantung beberapa kementerian terkait di Jakarta, semisal Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Dalam Negeri.

 

Menurut Daddy, Cirebon pun berpotensi menjadi Ibu Kota Jabar. Mengapa? Dengan ditetapkannya Ciayumaja (Kabupaten Cirebon, Indramayu,  dan Majalengka, termasuk Kabupaten Subang) sebagai Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) II, pertumbuhan Cirebon diprediksi akan kian pesat.

 

“Dengan berbagai fasilitas yang ada, terlalu naif jika Ridwan Kamil .enafikan Cirebon,” pungkasnya.(dh)