POLRI

Ribuan Warga Hadiri Deklarasi Damai Di Lapangan Gasibu

BANDUNG.SJN COM,-Ribuan warga Kota Bandung dan sekitarnya padati lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (23/6/2019).

kehadiran masyarakat dalam rangka memeriahkan acara senam pagi bersama dan deklarasi bertajuk “Jabar Sauyunan untuk Indonesia Damai, Rajut Kebhinekaan, Tolak Kerusuhan” yang digelar Polda Jabar.

 

Hadir dalam acara tersebut Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kasdam III/Siliwangi Brigjen TNI Dwi Jati Utomo.

Seusai senam bersama, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Kasdam, dan Sekda mengajak masyarakat menolak kerusuhan dan segala bentuk kekerasan yang dapat merusak dan memecah belah persatuan kesatuan bangsa.

 

 

Adapun poin yang di bacakan dalam deklarasi tersebut;

Menolak segala bentuk tindakan kekerasan dan kerusuhan yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri terhadap para pelaku kerusuhan, penyebar berita hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA yang dapat memecah belah bangsa.

Mendukung TNI-Polri dalan menjaga situasi Jabar kondusif.

 

“Acara ini kami buat untuk masyarakat supaya paham bahwa kita sudah aman, tentram, dan damai. Tetap jaga kampung, pulang jaga lembur. Jadi semua masyarakat harus menjaga kampung masing-masing, bersama-sama. TNI dan Polri siap menjaga Jawa Barat. NKRI harga mati, “ungkap Rudy di disela kegiatan berlangsung.

jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 Juni 2019 nanti, Polri, TNI, dan instansi pemerintah daerah, ingin agar masyarakat menyambut dengan damai, ” tegasnya.

 

Kapolda berharap masyarakat dapat tetap bersama menjaga kerukunan dan tidak terpancing oleh informasi sesat atau hoaks.

“Kami imbau masyarakat Jawa Barat untuk apa ke Jakarta. Jauh-jauh ngapain? Kita tunggu saja di sini ya. Kita di sini aja,” tandas Kapolda.

Jika ada penyebar hoaks yang bersifat dapat memicu kericuhan dan keonaran akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan terapkan tindakan hukum kepada para pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian,” pungkasnya.(hms)