Parlementaria

Tingkatkan Kapabilitas Jelang Pemilu 2019, DPRD Jabar Gelar Workshop

BANDUNG.SJN COM. -Jelang persiapan pelaksanaan Pemilu 2019 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Workshop/Bimtek dengan mengangkat tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi
DPRD Dalam Pemilihan Umum 2019 dan Persiapan Anggota DPRD Menjelang Pemilu 2019”.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memantapkan kapasitas dan kapabilitas Anggota
DPRD Provinsi Jawa Barat, dalam menghadapi pelaksaan Pemilu Tahun 2019 mendatang.

Dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, workshop tersebut dihadiri oleh seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas digelarnya workshop tersebut. Ia menyatakan, kegiatan workshop ini sangat bermanfaat baginya dan rekan-rekannya sesama Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2019.

“Jelang Pileg dan Pilpres acara ini memang tepat, dengan tema tersebut. Jadi dalam
kesempatan ini kita ingin secara jelas, tentang peraturan-peraturan jelang Pemilu, seperti
peraturan saat kampanye” ucap Harris dalam siaran pers yabg dikirim ke redaksi Senin (17/12/2018).

Harris menjelaskan, sesuai dengan kejadian di lapangan pihaknya sering menemukan ada peraturan yang tidak sesuai antara peraturan KPU pusat dan KPU daerah, begitupun dengan Bawaslu pusat dan daerah.

“Workshop ini adalah pembekalan untuk menungkatkan kapabilitas Anggota DPRD Jawa Barat.
Sehingga ketika kami menjalankan tugas dan fungsi DPRD dengan lebih baik” ujarnya.

Ia berharap, setelah digelarnya workshop ini dapat menjadi tambahan bekal ilmu, dan motivasi untuk meningkatkan kinerja secara optimal sebagai wakil rakyat.

Pada kesempatan yang sama Harris mengatakan, dirinya beserta seluruh Anggota DPRD sudah
mempersiapkan diri jelang Pilpres dan Pileg 2019. Beberapa hal kini menjadi perihatian, salah satunya perubahan peraturan yang kerap terjadi pada penyelenggaraan pesta demokrasi 5 tahunan tersebut. (hms)