Parlementaria

Memotong Sistem Birokrasi Agar Tidak Menjadi Celah korupsi.

BANDUNG,SJN COM. -Wakil Ketua DPRD Jabar Abdul Haris Bobihoe. meminta ada perbaikan dalam sistem penggunaan anggaran di pemerintah. Salah satunya dengan memotong sistem birokrasi agar tidak menjadi celah korupsi.

“Ini harus ada perbaikan. Harusnya penyaluran dana itu bisa langsung ke orang yang dibutuhkan. Tidak melalui banyak birokrasi dan harus lebih transparan,” katanya.

Seperti diketahui dalam beberapa bulan terakhir ini tiga kepala daerah di Jawa Barat terjerat KPK terkait dugaan kasus korupsi. Bahkan ketiganya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Terkait dengan penangkapan kepala daerah di Jawa Barat oleh KPK, baru-baru ini KPK menangkap tangan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar atas dugaan korupsi dana pendidikan. Irvan ditangkap bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Rabu (12/12/2018) pagi.

Selain menciduk Irvan Rivano Muchtar, selama 2018, KPK juga menangkap sejumlah kepala daerah di Jabar lainnya, yakni Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Bupati Subang Imas Aryumningsih, dan Bupati Bandung Barat Abu Bakar.

Tidak hanya itu, sebelumnya, KPK juga menangkap Bupati Subang Ojang Sohandi, Wali Kota Cimahi Atty Suharti Tohija, Bupati Karawang Ade Swara, Bupati Bogor Rachmat Yasin, Wali Kota Bandung Dada Rosada, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad, hingga Bupati Garut Agus Supriadi.

Kepala daerah pertama yang terkena OTT adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Dia dijemput KPK terkait suap proses perizinan proyek pembangunan mega proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak lama berselang giliran Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang dicokok tim antirasuah. Politisi dari PDIP itu diduga melakukan praktik jual beli jabatan di daerahnya. Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK mengamankan uang senilai Rp 352 juta. (dh)